Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahun 2022, Lengkap dengan Syarat & Tahapan BSU Tahun 2021

Kapan jadwal pencairan subsidi gaji Rp 1 juta untuk para pekerja di tahun 2022? Ini kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Uang - Simak kapan jadwal BSU Tahun 2022 Rp1 juta dicairkan pemerintah. 

Syarat dan Tahapan Penyaluran BSU Tahun 2021

Sebelumnya, di tahun 2021 pemerintah juga telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja yang terdampak pandemi.

Meski kriteria dan syarat penerima BSU Tahun 2022 belum rilis, ada baiknya Anda mengecek syarat dan tahapan penyaluran BSU Tahun 2021.

Kemungkinan, kriteria maupun syarat penerima BSU Tahun 2022 tidak akan berbeda jauh dengan BSU Tahun 2021.

Dikutip Tribunnews.com dari laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut kriteria calon penerima BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Merupakan pekerja/buruh penerima upah.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

Baca juga: Airlangga Hartarto: Pemerintah akan Beri Subsidi Minyak Goreng Curah Rp14.000,00 per Liter

Baca juga: Bingung Dapat Subsidi Gaji atau Tidak? Ini 5 Cara Cek Nama Penerima BSU, Bisa Pakai WhatsApp dan NIK

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha sebagai berikut:

- Industri Barang Konsumsi

- Transportasi

- Aneka Industri

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved