Belum Ada Negara yang Ajukan Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO
Isu tentang seni Reog Ponorogo diklaim oleh negara lain dan akan diajukan sebagai warisan budaya ke UNESCO kembali mengemuka.
Rata-rata suatu negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun untuk menginskripsikan elemen budayanya sebagai WBTb UNESCO.
"Sejak tahun 2016, Komite WBTb UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTb UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 Negara Anggota UNESCO," pungkas Hilmar.
Sampai saat ini terdapat 12 WBTb Indonesia yang telah berhasil mendapatkan status WBTb Dunia dari UNESCO.
Dua belas WBTb itu adalah Wayang (2008), Keris (2008) dan Batik (2009).
Kemudian Pendidikan dan pelatihan batik (2009), Angklung (2010), Saman (2011), Noken (2012), Tiga genre tari Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), Pantun (2019) dan Gamelan (2021).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbudristek: Belum Ada Negara Lain yang Ikut Ajukan Reog Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO