Branch Manajer BSI Tobelo: Pencairan Dana KUR di Kelompok TANI Sudah Sesuai Prosedur
Branch Manajer Bank Syariah Indonesia (BSI) Tobelo, Halmahera Utara, Suratman Anwar menanggapi adannya tudingan pencairan dana KUR pada kelompok TANI.
TRIBUNTERNATE.COM- Branch Manajer Bank Syariah Indonesia (BSI) Tobelo, Halmahera Utara, Suratman Anwar menanggapi adannya tudingan pencairan dana KUR pada kelompok TANI yang dianggap
sepihak.
Sejauh ini dikemukakan Suratman Anwar, bahwa akses pembiayayaan BSI kepada UMKM atau kelompok TANI sudah sesuai prosedur perbankan.
BSI selama ini sama sekali tidak ada intervensi pihak manapun dalam penyaluran KUR.
Atas dasar itu maka tudingan salah satu Organisasi Petani terhadap BSI adalah keliru.
"Tentu di Bank manapun pencairan KUR pasti ada mekanismenya. Jadi kalau yang tidak memenuhi syarat otomatis dipertimbangkan,"jelas Suratman, kepada Tribunternate.com, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Tak Hanya di Tobelo, Jagung Bonangsa Juga Diserbu Pembeli dari Luar Halmahera Utara
Baca juga: Pasokan BBM ke Tobelo Halmahera Utara Terganggu, Kendaraan Antri Panjang di SPBU
Sebagai informasi, hingga saat ini permintaan dana KUR di BSI Tobelo, cukup banyak.
Tetapi, sebagian tidak bisa diproses karena secara administrasi tidak terpenuhi.
"Jadi kalau yang tidak memenuhi syarat sudah pasti ditolak. Ini diperlakukan sama seluruh BSI di Indonesia,"tandasnya.
Sekadar diketahui, KUR merupakan salah satu program pemerintah, dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penyalurannya, melalui lembaga keuangan, dengan pola penjaminan.
Program ini dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha, dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.
Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan, atau lembaga keuangan dan lembaga penyalur. (*)