KPK Yakin Lili Pintauli Siregar Kooperatif Soal Kasus Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika 2022
Lili Pintauli Siregar disebut-sebut menerima gratifikasi itu dari sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Harjono mengatakan, setelah tim berhasil mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika tehadap Lili, nantinya Dewas KPK akan segera memanggil Lili untuk dimintai keterangan.
"Setelah team klarifikasi selesai dilaporkan ke rapat pendahuluan, disitu semua anggota Dewas bersidang," kata Harjono.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Dewas KPK menunjukkan sikap tegas dalam kasus pelanggaran etik yang menyeret Lili Pintauli Siregar.
Pernyataan Mahfud merespon laporan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang dirilis Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), terutama terkait kinerja lembaga antirasuah.
Laporan itu turut menyorot pelanggaran etik Lili yang hanya diberikan sanksi tergolong ringan.
"Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik," kata Mahfud dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).
Mahfud menilai KPK harus bijak menyikapi kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili. Terlebih, kasus tersebut juga disorot oleh AS.
Mahfud meminta KPK agar tak pandang bulu dan menutup-nutupi pelanggaran etik yang dilakukan Lili.
Ia tak ingin kasus tersebut menimbulkan ketidakpercayaan di tengah publik terhadap kinerja KPK.
"Kalau Lili Pintauli salah harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar dia harus dibela," kata Mahfud.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Terima Gratifikasi Tiket MotoGP Mandalika, KPK Yakin Lili Pintauli Kooperatif
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Menonton MotoGP Mandalika