Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Rumah Rusak akibat Pemusnahan Petasan di Bangkalan, Warga Sebut Bantuan yang Didapat Masih Kurang

Sejumlah warga terdampak dentuman keras pemusnahan petasan itu mengeluhkan kurangnya nominal ganti rugi yang diberikan oleh Polres Bangkalan.

Tangkap layar video pemusnahan petasan di Bangkalan, Jawa Timur
Tim Gegana Polda Jawa Timur memusnahkan puluhan ribu petasan dan setidaknya seratus kilogram bubuk mesiu bahan pembuat petasan. Petasan dan bubuk mesiu tersebut merupakan hasil sitaan dari produsen di Bangkalan, Jawa Timur. 

Dikutip dari Tribun Jatim, bantuan diberikan selepas salat Tarawih sekira pukul 20.00 WIB.

Pemberian bantuan diberikan oleh Alith dengan didampingi oleh Wakapolres Bangkalan, Kompol Mukhammad Lutfi, Kabag Ops, Kompol Muhammad Bagus Kurniawan, hingga jajaran RT termasuk RW III Kelurahan Bancaran, Muhammad Ali.

“Berakhir sekitar pukul 00.00 WIB. Semua warga berterima kasih, hanya keretakan tidak banyak. Karena rata-rata memang rumah berusia tua,” tutur Ali.

Baca juga: Akibat Pemusnahan Petasan di Bangkalan, Puluhan Rumah Warga Rusak, Polisi Siap Ganti Rugi

Baca juga: Viral Gajah Mati Makan Buah Isi Petasan, Pelaku Ditangkap Polisi, Terancam Dipenjara 7 Tahun

Selain itu, Ali menjelaskan rumah-rumah di RT I merupakan perumukiman terdampak yagn berada di sisi paling barat dari titik ledakan yaitu sekitar radius 100 meter.

Sedangkan permukiman terdampak paling jauh, kata Ali adalah rumah-rumah di RT IV yang berjarak 400 meter dari titik  ledakan.

“Warga mendengar dua kali suara ledakan. Permukiman yang berjarak 100 meter kerusakan agak parah, tetapi juga rata-rata bangunan tua,” tutur Ali.

Sementara mengenai pemusnahan tersebut berasal dari penyitaan di sebuah rumah produksi petasan dan penjualan-bahan-bahan pembuatan petasan di Desa Langkap, Kecamatan Burneh yang dilakukan pada Jumat (15/4/2022) oleh Satreskrim Polres Bangkalan.

Dalam penyitaan itu, seorang pria berinisial MM (28) telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran berperan sebagai peracik petasan sekaligus penjual bahan-bahan kebutuhan pembuatan petasan.

Dari rumah produksi itu, polisi menyita 100 kilogram black powder dan 24 ribu mercon jenis sreng dor siap jual.

Setelah itu, Polres Bangkalan yang bekerjasama dengan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim menggelar kegiatan disposal atau pemusnahan barang bukti berupa bahan peledak dan mercon pada Sabtu (16/4/2022).

Kegiatan pemusnahan barang bukti itu pun menimbulkan dentuman dahsya sampai menyebabkan kerusakan rumah warga.

Setidaknya terdapat 35 rumah hingga masjid dan sekolah dilaporkan rusak.

Usai kegiatan pemusnahan itu, Ali menyebut, Alith  tidak menyangka akan berdampak hingga menimbulkan kerusakan rumah warga.

“Belum pernah kejadian seperti ini. Maka dari itu, tadi malam Bapak Kapolres mengaku kaget dan tidak menduga ledakannya seperti itu,” ujarnya.

Sementara Alith menyatakan dirinya tidak bisa membayangkan dampak yang ditimbulkan apabila barang-barang bukti itu meledak di kawasan padat pemukiman. Seperti halnya permukiman di rumah tersangka MM yang telah ditangkap.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved