Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini Alasan Indrasari Wisnu Wardhana Ditetapkan Jadi Tersangka
Bertugas memberikan fasilitas ekspor minyak goreng, mengapa Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka?
Seberapa besar harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana?
Dilansir laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir kali Indrasari melaporkan harta kekayaannya pada 2020.
Harta kekayaannya di 2021 belum dilaporkan.
Saat itu, dia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga di Kementerian Perdagangan.
Adapun total kekayaannya yaitu Rp 4,4 miliar (tepatnya Rp 4.487.912.637). Paling banyak hartanya berasal dari tanah dan bangunan, yaitu Rp 3,35 miliar.
Tanah dan bangunan miliknya dua diantaranya tersebar di Tangerang Selatan dan satu di Kota Bogor. Selain itu, kekayaannya berupa kas dan setara kas sebanyak Rp 872 juta (tepatnya Rp 872.960.609).
Lalu di bidang alat transportasi dan mesin, harta kekayaannya mencapai Rp 445,5 juta. Adapun kendaraan yang dilaporkan ada dua buah.
Indrasari Wisnu memiliki motor Honda Scoopy tahun 2016 dari hasil sendiri senilai Rp 10,5 juta.
Selain itu, dia juga memiliki mobil Honda CIVIC tahun 2017 dari hasil sendiri senilai Rp 435 juta.
Terakhir, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 68,2 juta. Akan tetapi dia memiliki hutang sebesar Rp 248 juta (Rp 248.747.972) pada 2020.
Sementara itu hutang pada 2021 tidak diketahui. Harta kekayaannya pada 2020 meningkat Rp 291 juta dari tahun sebelumnya. Pada 2019, harta kekayaan Indrasari Rp 4,1 miliar (Rp 4.195.932.190). (Kompas.com/Kontan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beri Izin Ekspor Minyak Goreng ke Wilmar, Mengapa Dirjen Kemendag Dijadikan Tersangka?