Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Mafia Minyak Goreng: Kejagung RI Tetapkan 4 Tersangka, 3 Perusahaan Swasta Ikut Terjerat

Keempat tersangka memiliki perang masing-masing dan melanggar pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng tahun 2021-2022.

Istimewa
Tersangka kasus mafia minyak goreng (kiri ke kanan): Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana. Keempat tersangka memiliki perang masing-masing dan melanggar pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng tahun 2021-2022. 

4. Tersangka Togar Sitanggang

• Berkomunikasi secara intens dengan Tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT. Musim Mas.

• Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO). (*)

(Tribunnews.com/ Siti N)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil 3 Perusahaan Swasta yang Terjerat Kasus Mafia Minyak Goreng serta Peran Para Tersangka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved