Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Haji 2022

Sebanyak 100.051 Jemaah Haji Indonesia Siap Diberangkatkan, Kloter Pertama Mulai 4 Juni 2022

Menag menyebut bahwa kloter pertama jemaah Haji 2022 dari Indonesia akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022 mendatang.

Photo by -/AFP
ILUSTRASI Haji - Indonesia akan berangkatkan 100.051 jemaah dalam penyelenggaraan Haji 2022. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas melalui pernyataan resmi di laman Kementerian Agama (Kemenag), Minggu (24/4/2022).

"Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas," kata Yaqut Cholil Qoumas.

Ia mengungkapkan bahwa kloter pertama jemaah haji 2022 dari Indonesia rencananya akan diberangkatkan pada 4 Juni mendatang.

Oleh karena itu, Yaqut meminta agar jajaran terkait bisa bekerja cepat serta cermat dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tersebut.

"Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apa pun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji," tegasnya.

Kecepatan serta kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji, menurut Menag, harus dilakukan lantaran haji tahun ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jemaah haji di masa pandemi.

"Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji."

"Kali ini, kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” pinta Yaqut.

Baca juga: Tahun Ini, Indonesia Mendapat Kuota Haji 100.051 Jemaah

Baca juga: Alhamdulillah, Seluruh Calon Haji Maluku Utara Siap Berangkat

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh para jemaah haji tahun ini, yakni rata-rata sebesar Rp39,89 juta.

Biaya tersebut telah mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup, serta biaya visa.

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009."

"Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkag dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkap Menag usai Rapat Kerja Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (13/4/2022).

Menag menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan.  Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah.

Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.

Para jamaah haji dari seluruh dunia berjalan mengitari Kabah dalam prosesi ibadan haji.
Para jamaah haji dari seluruh dunia berjalan mengitari Kabah dalam prosesi ibadan haji. (TribunTernate.com/Istimewa)

Arab Saudi Siapkan Kuota Terbesar untuk Jemaah Haji Luar Negeri di Tahun 2022

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hisham Saed mengatakan bahwa di tahun 2022 semua jemaah dari seluruh negara diizinkan untuk menjalankan ibadah Haji tanpa terkecuali.

Bahkan, dalam pelaksanaan ibadah Haji 2022, Arab Saudi menyediakan kuota terbesarnya untuk jemaah yang datang dari luar Arab Saudi.

Dalam wawancaranya dengan Al-Arabariya, Hisham Saed menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk memberikan kesempatan kepada jemaah luar negeri untuk menjalankan ibadah Haji, setelah dua tahun tempat ibadah ditutup karena pandemi Covid-19.

Melansir Saudi Gazette, Hisham Saed menjelaskan bahwa Kerajaan Arab saudi akan menyambut semua Muslim dari seluruh negara di dunia dan tidak ada negara yang dilarang menunaikan ibadah Haji.

Ia menambahkan, akan ada kuota yang dialokasikan ke masing-masing negara untuk jumlah jemaah dengan rasio satu banding seribu.

Kebijakan itu akan diterapkan pada Haji tahun ini lengkap dengan syarat-syarat kesehatan yang sudah terpenuhi.

Baca juga: Antrean Calon Jemaah Haji Halmahera Utara Bisa Capai 20 Tahun

Baca juga: Lebih dari 6 Juta Jemaah telah Berkunjung ke Masjid Nabawi Madinah di 10 Hari Pertama Bulan Ramadan

Selain itu, Saed juga menjelaskan bahwa saat ini Kerajaan sedang bekerja untuk menentukan kuota itu, yang akan berbeda di setiap negaranya.

Kuota yang berbeda itu dibutuhkan lantaran tempat-tempat suci di Mekkah memiliki batas hukum dan temporal yang mengharuskan melakukan ritual pada waktu dan tempat tertentu.

Sebagai informasi, untuk bisa menunaikan ibadah Haji tahun ini, kata Saed, jemaah diharuskan sudah menyelesaikan tiga dosis vaksin Covid-19.

Pasalnya, di Arab Saudi kategori orang yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap adalah mereka yang sudah mendapatkan tiga dosis vaksin.

Perlu dicatat, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa mereka telah mengizinkan satu juta jemaah, baik asing maupun domestik, untuk menunaikan Haji di tahun 1443H/2022.

Kementerian juga telah mengumumkan bahwa ibadah Haji Tahun 2022 akan dilakukan sesuai dengan peraturan sebagai berikut:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Arab saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sejak keberangkatan ke Arab Saudi.

(TribunTernate.com/Ron)(Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved