Ramadhan 2022
Lebih dari 6 Juta Jemaah telah Berkunjung ke Masjid Nabawi Madinah di 10 Hari Pertama Bulan Ramadan
Masjid Nabawi Madinah Arab Saudi telah menerima lebih dari 6.398.502 jemaah selama 10 hari pertama bulan Ramadan.
TRIBUNTERNATE.COM - Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi mengumumkan bahwa Masjid Nabawi telah menerima lebih dari 6.398.502 jemaah selama 10 hari pertama bulan Ramadhan.
Melansir Saudi Gazette, jumlah tersebut ditambah dengan 132.345 jemaah yang bisa melaksanakan salat di dalam Al Rawdah Al-Sharifah Masjid Nabawi.
Kepresidenan sangat mengutamakan pelayanan untuk para tamu masjid di mana mereka selalu menyediakan air Zamzam sebagai bagian dari sistem pelayanan mereka.
Hal ini dilakukan pihak Kepresidenan Arab Saudi dalam rangka memberikan kenyamanan bagi jemaah agar jemaah dapat berkontribusi dalam pengembangan sistem pelayanan untuk mencapai aspirasi kepemimpinan Kerajaan Arab Saudi.
Sebelumnya, Kepala Kepresidenan untuk Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais mengatakan bahwa makanan kering seperti roti dan keju serta jenis makanan serupa diperbolehkan di dalam dua masjid suci, termasuk di Masjid Nabawi.
Baca juga: Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Haji, Kemenag Bakal Tetapkan BPIH, Berapa Kuota untuk Indonesia?
Baca juga: Kuota Terbesar Haji Tahun 2022 Disiapkan Arab Saudi untuk Jemaah Luar Negeri, Ini Aturannya
Al Sudais menegaskan bahwa diperbolehkannya makanan kering sesuai dengan prosedur reguler, di samping standar kesehatan dan keselamatan yang memperhatikan dan menjaga kebersihan dua masjid suci.
Selanjutnya, Al-Sudais meminta kepada semua lembaga dan departemen Kepresidenan tentang perlunya usaha untuk mencapai keberhasilan semua aspek rencana operasional untuk musim Ramadhan.
Layanan efisiensi di dua masjid suci juga telah ditingkatkan, sejalan dengan pencabutan tindakan pencegahan Covid-19 dan aspirasi kepemimpinan Arab Saudi yang bijaksana menuju keunggulan untuk melayani para peziarah dan pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Dilansir Saudi Gazette, ritual itikaf akan kembali diperbolehkan dan dilanjutkan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan suci Ramadhan, setelah dijeda selama dua tahun karena Covid-19.
Pihak Kepresidenan juga telah meluncurkan portal online untuk memberikan pedoman dan fasilitas pendaftaran bagi calon jemaah dan yang hendak melakukan itikaf.
Selain itu, pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga telah mengeluarkan aturan terbaru soal pembatasan pengeras suara di rumah ibadah selama Ramadhan 2022.
Baca juga: Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Saat Nonton MotoGP Mandalika, Ini Kata MAKI hingga Penjelasan KPK
Baca juga: Luhut Tolak Permintaan Mahasiswa UI untuk Beberkan Big Data: Kamu Nggak Berhak Nuntut Saya
Pengeras suara di masjid-masjid di Arab Saudi dibatasi, baik itu pengeras suara eksternal dan juga pengeras suara internal.
Kementerian Urusan Islam, Panggilan, dan Bimbingan Arab Saudi telah menentukan tingkat suara yang diizinkan dari sistem pengeras suara internal di masjid-masjid.
Tingkat kenyaringan dari perangkat internal di masjid tidak boleh melebihi sepertiga dari level maksimal pengeras suara.
Kementerian Urusan Islam, Panggilan, dan Bimbingan Arab Saudi juga telah meminta pengurus masjid untuk terus mematuhi edaran yang ada.