Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Satpol PP Datangi Kios-Kios Sosialisasi SE Wali Kota Ternate Tentang Penetapan Harga Pertamax Eceran

Satpol PP  Selasa (26/4/2022) sore tadi turun sosialisasikan surat Edaran Wali kota Ternate, tentang penetapan harga pertamax eceran.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Gajali Fataruba
Kasat Pol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud saa berbincang dengan sejumlah masyarakat, Selasa (26/4/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)  Selasa (26/4/2022) sore tadi turun sosialisasikan surat Edaran Wali kota Ternate, tentang penetapan harga eceran Pertamax.

Sosialisasi surat edaran tersebut dipimpin Kepala Satpol-PP  Fhandy Mahmud.

Fhandy bersama anggotanya menyambangi kios-kios di pusat Kota Ternate dari siang hingga sore. 

Dia menyampaikan, di lapangan tim-nya masih temukan pengecer BBM yang masih bandel.

"Di kios-kios masih banyak pedagang belum sadar aturan yang ditetapkan pemerintah tentang harga Pertamax,"Ujarnya. 

Baca juga: Dirut Pertamina Tak Kooperatif Soal Kasus Lili Pintauli, Novel Baswedan: Itu Salah Dewas KPK Sendiri

Baca juga: Polres Gandeng GMNI Tebarkan Kebaikan di Bulan Suci Ramadan

Oleh karena itu, mereka terus berupaya menyampaikan informasi ini ke sejumlah kios-kios.  

"Kita terus berupaya sampai semua penjual taat pada ketentuan pemerintah,"Tegasnya.

Jika setelah sosialisasi masih ada yang tidak patuh maka resikonya ditindak sesuai aturan berlaku. 

"Iya kalau sesuai SE Wali Kota hukumannya pencabutan izin usaha bila ada yang masih bandel," Tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved