Satpol PP Datangi Kios-Kios Sosialisasi SE Wali Kota Ternate Tentang Penetapan Harga Pertamax Eceran
Satpol PP Selasa (26/4/2022) sore tadi turun sosialisasikan surat Edaran Wali kota Ternate, tentang penetapan harga pertamax eceran.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Selasa (26/4/2022) sore tadi turun sosialisasikan surat Edaran Wali kota Ternate, tentang penetapan harga eceran Pertamax.
Sosialisasi surat edaran tersebut dipimpin Kepala Satpol-PP Fhandy Mahmud.
Fhandy bersama anggotanya menyambangi kios-kios di pusat Kota Ternate dari siang hingga sore.
Dia menyampaikan, di lapangan tim-nya masih temukan pengecer BBM yang masih bandel.
"Di kios-kios masih banyak pedagang belum sadar aturan yang ditetapkan pemerintah tentang harga Pertamax,"Ujarnya.
Baca juga: Dirut Pertamina Tak Kooperatif Soal Kasus Lili Pintauli, Novel Baswedan: Itu Salah Dewas KPK Sendiri
Baca juga: Polres Gandeng GMNI Tebarkan Kebaikan di Bulan Suci Ramadan
Oleh karena itu, mereka terus berupaya menyampaikan informasi ini ke sejumlah kios-kios.
"Kita terus berupaya sampai semua penjual taat pada ketentuan pemerintah,"Tegasnya.
Jika setelah sosialisasi masih ada yang tidak patuh maka resikonya ditindak sesuai aturan berlaku.
"Iya kalau sesuai SE Wali Kota hukumannya pencabutan izin usaha bila ada yang masih bandel," Tutupnya. (*)