Ade Yasin hingga Rita Widyasari, 12 Kepala Daerah Wanita Terjerat Kasus Korupsi dan Diciduk KPK
Penangkapan Ade Yasin menambah daftar panjang kepala daerah perempuan yang harus berurusan dengan KPK karena kasus korupsi.
TRIBUNTERNATE.COM - Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin alias Ade Yasin, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/4/2022).
Ade Yasin diciduk oleh lembaga antirasuah karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap di wilayah Jawa Barat.
Tak hanya Ade Yasin, KPK juga menangkap 11 orang lain secara paralel di Bandung dan Cibinong sejak Selasa (26/4/2022) pagi.
Kini, Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
KPK pun melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Penangkapan Ade Yasin menambah daftar panjang kepala daerah perempuan yang harus berurusan dengan KPK karena kasus korupsi.
Sebelumnya ada nama mantan Bupati Klaten, Sri Hartini; eks Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, hingga yang lama ada nama Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Sebagian besar dari mereka masih berada di dalam bui. Bahkan, ada yang baru saja dijatuhi vonis.
Siapa sajakah mereka?
Inilah daftar 12 kepala daerah wanita di Indonesia yang terjerat kasus korupsi seperti dirangkum Tribunnews.com:
1. Bupati Bogor, Ade Yasin

Ade Yasin ditangkap oleh KPK di kediamannya pada Rabu pagi.
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, penangkapan Bupati Bogor itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Hal ini terkait dugaan adanya pemberian uang dari Ade Yasin melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa penangkapan Ade, kata Firli, dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) pagi.