Mabuk Cap Tikus, Belasan Pemuda di Ternate Diamankan Polisi
Sebanyak 18 pemuda di Kota Ternate, Maluku Utara Rabu (4/5/2022) dini hari tadi diamankan anggota Polres Ternate.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 18 pemuda di Kota Ternate, Maluku Utara Rabu (4/5/2022) dini hari tadi diamankan anggota Polres Ternate.
Mereka diamankan akibat kedapatan mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis Captikus.
"Benar malam tadi anggota saya amankan sebanyak 18 pemuda di Kota Ternate," kata Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit saat dikonfirmasi TribunTernate.com.
Dia menyebut, jumlah pemuda yang diamankan ini karena kedapatan sedang asik mabuk-mabukan, sehingga diamankan anggota.
"Saat kedapatan memang mereka, sudah mabuk berat sehingga anggota amankan," ucapnya.
Mereka diamankan saat anggota patroli hingga dibelakang Ternate pulau.
Baca juga: Ditemukan Bangkai Ikan Paus, Awalnya Dikira Batang Pisang
Baca juga: Mieke Wijaya Meninggal Dunia, Nia Zulkarnaen Ungkap Sosok Sang Ibunda: Ibu yang Tangguh
Ketika kedapatan mereka langsung diangkut dengan mobil patroli.
Ini dilakukan lanjut dia, agar bisa mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas, pada liburan lebaran 1 Syawal 1443 Hijriah Tahun 2022.
Selain itu kata Kapolres, dengan liburan lebaran ini, Polres Ternate akan terus tingkatkan kewaspadaan dengan cara melaksanakan patroli secara rutin setiap hari.
Dalam patroli, jika kedapatan pemuda asik mabuk-mabukan, itu langsung diangkut dengan mobil patroli untuk diamankan ke Polres Ternate.
"Jadi kalau ditemukan , maka langsung di angkut ke Polres. Mereka kami titip semalaman di Polres hingga sadar dan mereka kami berikan surat pernyataan," tandasnya (*)
