Menurut Polres Ternate Tingkat Kejahatan Usai Lebaran Menurun
Pihak Kepolisian Resort (Polres) Ternate, menyebut tingkat kejahatan usai lebaran 1 Syawal 1443 Hijriah Tahun 2022, relatif kecil.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-- Pihak Kepolisian Resort (Polres) Ternate, menyebut tingkat kejahatan usai lebaran 1 Syawal 1443 Hijriah Tahun 2022, relatif kecil.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit menyebut, lebaran H-3 di Kota Ternate sendiri hingga sekarang, untuk kriminalitas masih kecil dan terpantau masih terlihat kondusif.
Hanya kata dia, menjadi titik fokus Polres Ternate saat ini yakni pengunaan minuman keras (miras) jenis Captikus, yang masih beredar di kalangan masyarakat.
"Miras ini yang memang cukup tinggi beredar di masyarakat, sehingga kami akan terus melakukan razia dan patroli," kata Andik saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Rabu (4/5/2022).
Dia menyebut, patroli dan razia yang dilakukan ini akan terus ditingkatkan, pada liburan lebaran ini.
Orang nomor satu di wilayah hukum Polres Ternate ini mengaku, pihaknya akan memerintahkan anggota selalu melaksanakan razia hingga di Kelurahan-Kelurahan di Pulau Ternate.
Selain anggota di Polres Ternate, nantinya para Bhabinkamtibmas bekerja sama Bhabinsa juga ikut mengawasi dan jika kedapatan maka langsung dilaporkan dan anggota akan turun mengangkat yang sedang miras.
"Kami juga berharap dukungan dari masyarakat, jika melihat yang sedang miras hingga menimbulkan keributan segera laporkan ke Bhabinkamtibmas untuk segera ditindaklanjuti," imbauan Kapolres.
Baca juga: Libur Lebaran Semua Pelayanan Kantor di Morotai Ditutup, ASN Berkantor Tanggal 9 Mei
Baca juga: Lirik dan Chord Kunci Gitar ZOOM - Jessi: Zoom In, Zoom Out. . Baby, Hwak Gage Hwakdae Hwaksilhage
Sebab lanjut dia, dengan adanya miras tentu sangat menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat salah satunya itu dengan miras.
Selain itu, anggota akan terus tingkatkan razia baik dari pengusaha, maupun peminum. Jika kedapatan pastinya siap-siap untuk dibawa ke Polres Ternate.
Upaya ini dilakukan akan bisa ada efek jera bagi yang lain, agar tidak coba-coba untuk mengkumsumsi miras, jika coba maka siap-siap untuk diberikan sanksi dan menetap di Polres semalam.
Jika kedapatan mabuk dan menganggu ketertiban masyarakat, itu tetap langsung diangkut ke Polres.
"Kami tidak main-main jadi masyarakat yang mabuk hingga ganggu ketertiban masyarakat, pada liburan lebaran ini maka dia siap-siap tidur di Polres hingga diberikan sanksi tertulis kepada yang bersangkutan," tegas Kapolres (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/04052022_miras.jpg)