Ratusan Botol Captikus dari Manado Diamankan, Menurut Polisi Tidak Ada Pemiliknya
Polres Ternate terus berantas peredaran Minuman Keras (Miras) jenis Captikus di wilayah Maluku Utara.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Polres Ternate terus berantas peredaran Minuman Keras (Miras) jenis Captikus di wilayah Maluku Utara.
Upaya ini sudah menjadi atensi, Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit kepada semua jajarannya.
Kali ini dibawa pimpinan Iptu M.Yogie Biantoro, Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, berhasil menggagalkan ratusan botol miras secara ilegal di Kota Ternate.
Diketahui ratusan botol miras ini, dipasok dari Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) l dibawa menggunakan jalur laut.
"Betul anggota saya berhasil gagalkan pasokan miras dari Manado dibawa masuk ke Ternate," kata M.Yogie saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Minggu (8/5/2022).
Baca juga: Basarnas Ternate Intens Patroli Perairan Maluku Utara Jelang Arus Balik Lebaran
Baca juga: Pengendara Was Was Lewati Jalan depan Taman Film Benteng Oranje, Ada Lubang yang Mengancam
Yogie menjelaskan, penangkapan miras ini,bermula saat anggota Polsek KP3 pelabuhan Ahmad Yani Ternate menggelar patroli.
Dalam Kapal Motor (KM) Barcelona yang baru tiba di Ternate dari Manado mendapati Captikus ketika memeriksa barang
“Anggota kami mulai curiga ada tumpukan di belakang kapal dan saat diperiksa itu betul miras sehingga langsung kami amankan," tegasnya.
Kapolsek menyebut, miras ilegal ini dipasok lalu dibungkus dengan rapih, hingga disimpan di belakang Palka kapal KM Barcelona.
Meski begitu saat ditemui barang bukti tersebut, tidak ada pemiliknya .
"Saat kami amankan Barang Bukti (BB) ini kurang lebih, ada 10 karung dengan total keseluruhan sebanyak 480 botol. Yang sudah kami amankan di Polsek,"bebernya. (*)