Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tender Gorden Rumah Dinas Anggota DPR RI Senilai Rp43,5 Miliar, Ini Kata MAKI, KPK, dan Formappi

Tender penggantian gorden rumah dinas anggota DPR yang dimenangkan oleh perusahaan dengan penawaran tertinggi menuai tanggapan dari sejumlah pihak.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DPR RI anggarkan Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden untuk 505 rumah dinas anggota dewan di Kalibata, Jakarta Selatan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Proses tender pengadaan gorden atau tirai rumah dinas (rumdin) jabatan anggota DPR RI saat ini tengah menuai sorotan publik.

Sebab, dalam tender tersebut, perusahaan yang memberikan penawaran tertinggi yang menjadi pemenang.

Diketahui, besaran anggaran gorden untuk 505 unit rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan itu mencapai Rp48,5 miliar.

Penganggaran penggantian gorden rumah dinas jabatan anggota dewan tersebut tercantum dalam situs LPSE DPR RI.

Tender itu diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata', dengan kode tender 732087.

Baca juga: Keluhkan Gorden Rumah Dinas Anggota DPR RI, Sekjen DPR: Sudah 13 Tahun Tidak Diganti

Baca juga: Anggaran Rp48 Miliar untuk Ganti Gorden, DPR Dinilai Sudah Hilang Empati pada Rakyat

Baca juga: Anggarkan Rp50 Miliar untuk Ganti Gorden Rumah Dinas & Pengaspalan, Ini Penjelasan Pimpinan DPR RI

Tender gorden ini pun dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi, mengalahkan 48 perusahaan lain yang menjadi peserta lelang tender.

Harga penawaran dari PT Bertiga Mitra Solusi lebih tinggi daripada penawaran harga dari dua peserta lainnya yang dipublikasikan di laman resmi LPSE DPR RI.

PT Bertiga Mitra Solusi menawarkan harga Rp43,5 miliar. 

Sementara itu, dua peserta lelang lainnya, yakni PT Panderman Jaya menawarkan harga Rp42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri menawarkan Rp37,7 miliar.

Proses tender penggantian gorden rumah dinas anggota DPR yang dimenangkan oleh perusahaan dengan penawaran tertinggi ini pun menuai tanggapan dari sejumlah pihak.

Seperti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

1. Formappi: Ada Kongkalikong Proses Tender

Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi) mempertanyakan bagaimana perusahaan yang memberikan penawaran tertinggi bisa memenangkan proses tender pengadaan gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI.

Sebab, penawaran tinggi itu nantinya bakal menyedot anggaran terlalu besar.

"Bagaimana bisa pemenang tender justru adalah perusahaan yang akan menyedot anggaran, bukan perusahaan yang bisa memberikan selisih harga yang menguntungkan negara?" kata peneliti Formappi Lucius Karus, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (9/5/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved