Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sederet Negara Ini Izinkan Warga Wanitanya Miliki Suami Lebih dari Satu alias Poliandri, Apa Itu?

Poliandri sendiri adalah sistem perkawinan di mana seorang wanita memiliki suami lebih dari satu orang dalam waktu bersamaan.

Pexels/Trung Nguyen
ILUSTRASI Pernikahan - Lima negara di dunia perbolehkan warga wanitanya untuk menikahi pria lebih dari satu. 

Di antara Irigwe Nigeria Utara, wanita secara tradisional memperoleh banyak pasangan yang disebut "suami bersama".

Orang-orang Irigwe di Nigeria mempraktikkan seorang wanita yang memiliki suami bersama sampai dewan mereka memutuskan untuk melarangnya pada tahun 1968.

2. India

India sebagai negara memiliki lebih dari satu suku yang mempraktikkan poliandri.

Poliandri lazim di beberapa bagian India Utara oleh Paharis di wilayah Jaunsarbawar sementara di Kinnaur, Himachal sebagian kecil orang membenarkan dan mempraktikkan Poliandri.

Sebagai keturunan Pandawa Pachi (lima bersaudara yang menjadi suami dari seorang wanita bernama Drupadi putri Raja Panchala), mereka percaya bahwa mereka harus meneruskan tradisi tersebut.

Selain mereka, suku Toda dari Nilgris, Najanad Vellala dari Travancore dan beberapa Sistem kasta Nair di India Selatan juga mempraktikkan poliandri.

Sebuah survei terhadap 753 keluarga Tibet oleh Universitas Tibet pada tahun 1988 menemukan bahwa 13 persen mempraktikkan poliandri.

Baca juga: Bantah Kabar Nikah Siri, Al Ghazali Mengaku Sudah Siapkan Cincin Pernikahan untuk Alyssa Daguise

Baca juga: Pernikahan Dini di Lombok Tengah: Pria yang Nikahi Gadis 16 Tahun Ternyata Sudah 8 Kali Menikah

3. Kenya

Pada Agustus 2013, Kenya menyaksikan poliandri ketika dua pria memutuskan untuk menjadi suami dari seorang wanita yang mereka cintai.

Patut dicatat bahwa undang-undang Kenya tidak secara eksplisit melarang Poliandri dan tindakan hukum tidak dapat diambil terhadap orang yang mempraktikkannya.

Ada juga kasus poliandri yang dilaporkan di antara orang Massai di Kenya.

4. China

Praktik poliandri persaudaraan umum di antara orang-orang Tibet di Nepal bagian Cina dan India.

Hal ini didasarkan pada keyakinan bahwa seorang anak dapat memiliki lebih dari satu ayah dan biasanya ketika dua atau lebih saudara laki-laki menikahi seorang wanita, mereka semua memiliki akses seksual yang sama kepadanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved