Viral Media Sosial
Viral Perempuan di Cianjur Lakukan Poliandri: Diusir Warga, Mengaku Janda pada Suami Muda
Warga sekitar terpancing kekesalannya, mereka berteriak mencaci maki Mawar dan menyuruhnya pergi dari kampung.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang wanita, sebut saja namanya Mawar (28), ketahuan melakukan poliandri dan membohongi suami mudanya tentang status perkawinannya.
Diketahui, Mawar merupakan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Akibat menikah diam-diam dengan suami mudanya ini, Mawar pun diusir warga. Tak cukup diusir, pakaian Mawar pun dibakar.
Pengusiran Mawar karena memiliki dua orang suami itu pun direkam kamera dan beredar viral di media sosial.
Warga sekitar terpancing kekesalannya, mereka berteriak mencaci maki Mawar dan menyuruhnya pergi dari kampung.
Dari keterangan beberapa warga, Jumat (15/5/2022) tengah malam, Mawar bersama keluarganya pergi meninggalkan Desa Tanjungsari.
Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, Mawar masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49) namun menikah diam-diam secara siri dengan laki-laki lain berinisial Ua (32) warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
"Pernikahan siri Mawar dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep di Cianjur, Minggu (15/5/2022).
Baca juga: Viral Wanita Bercadar Putih Gedor Pintu Rumah Warga di Lampung, Terlilit Utang 11 Pinjol Rp39 Juta
Baca juga: Calon Pengantin di OKI Kabur Jelang Pernikahan karena Kesal dengan Ibunya, Pulang setelah Viral

Prosesi pernikahan siri Mawar yang berstatus istri sah dari TS ini digelar pada Desember 2021 bertempat di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat.
Namun kasus poliandri yang dilakukan Mawar tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (9/5/2022), setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara Mawar dengan laki-lain.
Menyusul terbongkarnya praktek poliandri tersebut, sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada Mawar.
Tidak hanya sampai di situ, warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orangtua dan mengusir Mawar sekeluarga dari kampung halamannya.
Baca juga: Viral Video Bayi Baru Lahir Diberi Bubur Bayi, Ini Penjelasan Dokter tentang Pemberian MPASI
Baca juga: Pasutri di Sukabumi Lecehkan Alquran: Aksinya Viral, Dikecam Beragam Pihak, Rumah Digeruduk Ormas
Mengaku Janda
Fakta baru istri bersuami dua, sebut saja Mawar (28), di Cianjur cukup membuat warga kaget dan prihatin.
Sebab, Mawar mengaku berstatus janda saat dinikahkan ke suami mudanya.