250 Rumah Tidak Layak Huni di Halmahera Barat akan Dibenahi, Masing Masing Dapat Kucuran Rp 20 Juta
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara akan memperbaiki 250 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam tahun ini.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara akan memperbaiki 250 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam tahun ini.
Sebanyak 250 rumah warga yang akan direnovasi itu tersebar di enam kecamatan.
Ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Kabupaten Halmahera Barat, Adrisal Hena, Senin (23/5/2022).
"Jadi sesuai data, ada enam Kecamatan yang menjadi fokus kami,"Ungkap Adrisal kepada Tribunternate.com Senin (23/05/2022).
Adrisal menyebut, 250 yang tersebar di enam kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Loloda, Kecamatan Ibu, Kecamatan Ibu Selatan, Kecamatan Tabaru, Kecamatan Jailolo, dan kecamatan Sahu Timur.
Adrizal menyampaikan, program tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk meningkatkan kelayakan tempat tinggal warga Kabupaten Halmahera Barat.
Baca juga: Keran Ekspor Minyak Goreng Dibuka, Pemerintah Tetap Awasi Pasokan Dalam Negeri
"ini merupakan program Pemerintah Halmahera Barat untuk benahi rumah warga yang tidak layak huni, " Ujar Adrisal.
Adapun anggaran dari program pembenahan rumah ini bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp 5 miliar rupiah.
Baca juga: Polda Maluku Utara Tegur KSOP Ternate, Ini Penyebabnya
Bila dirinci dari jumlah tersebut masing masing rumah akan mendapatkan Rp 20 juta.
"Anggaran dari PEN ini masing masing akan dapat Rp 20 juta,"Jelasnya.
Sementara untuk pencairannya sendiri melalui tiga tahap.
Tahap pertama sebesar 30 persen, tahap kedua 30 persen dan tahap ke 3 sebesar 40 persen. (*)