Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Maluku Utara Tegur KSOP Ternate, Ini Penyebabnya

Polda Maluku Utara terus temukan peredaran Minuman Keras (Miras) di Maluku Utara.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Randi Basri
Direktur Samapta Polda Maluku Utara Kombes (Pol) Sukron, Senin (23/05/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM - Polda Maluku Utara terus temukan peredaran Minuman Keras (Miras) di Maluku Utara.

Miras kebanyakan dipasok melalui jalur laut yaitu dari Manado Sulawesi Utara.

Miras-miras tersebut diseludupkan di atas kapal dengan berbagai modus agar bisa lolos.

Atas dasar itu kepada Tribunternate.com Direktur Samapta Polda Maluku Utara Kombes (Pol) Sukron mengaku, bakal menegur pihak KSOP Ternate.

Sukron menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak KSOP Ternate dalam waktu dekat.

Baca juga: 388 Botol Cap Tikus dari Manado Diamankan Samapta Polda Maluku Utara

Baca juga: Bea Cukai Ternate Gencar Mendorong Ekspor Produk Kenari Olahan UMKM

Sebab anggotanya kerab temukan ratusan botol miras di Pelabuhan Ahmad Yani yang diangkut dengan kapal.

"Kami koordinasi karena peredaran miras dipasok lewat jalur laut sangat masif,"Ujar Sukron, Senin (23/5/2022).

Bukan itu saja Sukron menegaskan bakal melayangkan surat teguran ke KSOP Ternate.

Tujuannya supaya mereka memberikan peringatan pada pengelola kapal rute Manado, Jailolo Halmahera Barat, Ternate, dan Kabupaten Kepulauan Sula.

"Kami akan menyurati ke KSOP, bila perlu jika kedapatan lagi pihak KSOP memberikan sanksi keras ke kapal-kapal sering bawa miras," Tegas Sukron.

"Ya sanksinya berupa  pemberhentian berlayar agar mereka kapok dan pelajaran bagi pengelola kapal lain,"Tegasnya mengahiri.

Adapun, Senin (23/5/2022) tadi, Direktorat Samapta Polda Maluku Utara kembali  berhasil amankan sebanyak 388 botol miras, jenis cap tikus bersama pemiliknya AZ.

Barang bukti tersebut diamankan dari atas KM Aksar Saputra 09 yang baru tiba dari dari Manado Selawesi Utara di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Kegiatan razia yang rutin ini merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolda Maluku Utara  Irjen Pol Risyapudin Nursin.

Tujuannya untuk membersihkan miras di wilayah Maluku Utara.

Dari razia itu Polisi temukan 8 kardus berisi miras jenis cap tikus.

Rencananya miras yang dipasok dari Manado itu akan dijual ke Sanana, Kepulauan Sula. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved