Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mantan Penyidik KPK Mengaku Tahu Lokasi Harun Masiku, Jubir KPK: Sampaikan Langsung ke KPK

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh mantan penyidik KPK Harun Al Rasyid soal Harun Masiku.

KPU
Harun Masiku 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku masih menjadi salah satu buronan yang paling dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harun Masiku telah menjadi buron sejak Januari 2020 dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Kini, pembahasan tentang Harun Masiku masih terus mencuat.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh mantan penyidik KPK Harun Al Rasyid soal Harun Masiku.

Diketahui, Harun Al Rasyid yang dikenal dengan julukan "Raja OTT" itu mengaku bahwa dirinya mengetahui lokasi keberadaan mantan calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Oleh karenanya, Ali Fikri pun mempersilakan Harun Al Rasyid untuk untuk melaporkannya langsung ke lembaga antirasuah.

Sehingga, pihak KPK dapat menindaklanjuti kasus tersebut.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM [Harun Masiku] untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali lewat keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).

"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret," imbuhnya.

Baca juga: Tak Kunjung Temukan Harun Masiku Setelah 2 Tahun Jadi DPO, KPK Minta Masyarakat Ikut Bantu Cari

Baca juga: Tender Gorden Rumah Dinas Anggota DPR RI Senilai Rp43,5 Miliar, Ini Kata MAKI, KPK, dan Formappi

Baca juga: Wali Kota Ambon Jadi Tersangka Suap Izin Alfamidi, KPK Geledah Pihak Swasta dan Kantor SKPD Pemkot

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK.
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. (KPU)

Ali justru menyayangkan sikap Harun Al Rasyid yang koar-koar di ruang publik terkait keberadaan Harun Masiku. Karena itu akan menghambat proses pelacakan.

"Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," katanya.

KPK, kata Ali, tetap berkomitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya kasus dugaan suap pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," kata dia.

Ali berkata bahwa dalam pencarian Harun Masiku yang telah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO), KPK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian. 

KPK juga telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO. 

"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," kata Ali.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kinerja KPK di Bawah Firli Bahuri Tak Lebih Jelek daripada Kepemimpinan Sebelumnya

Sebelumnya diberitakan, Harun Al Rasyid mengaku mengetahui lokasi Harun Masiku.

Ia siap membantu KPK dengan syarat.

"Saya tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini," ujar Harun Al Rasyid, yang kini jadi ASN Polri, Sabtu (21/5/2022).

Harun memberi beberapa syarat ke KPK jika ingin bantuan dari dirinya, salah satunya adalah pencabutan SK 652. 

Sebagai informasi, SK 652 yang dimaksud ialah SK 652 Tahun 2021 terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menerangkan 75 orang pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN.

Harun masuk sebagai salah satu orang yang tak lolos TWK. 

Dia kini menjadi ASN Polri bersama sejumlah mantan pegawai KPK lain, seperti Novel Baswedan.

Harun Al Rasyid di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/6/2021) malam.
Harun Al Rasyid di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/6/2021) malam. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Kembali soal Harun Masiku. Harun mengatakan dirinya siap menangkap Harun sore ini jika SK itu dicabut.

"SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus," katanya.

Harun mengatakan KPK juga bisa meminta bantuan ke Kapolri jika ingin bantuannya. 

Ia berjanji akan menangkap langsung Harun Masiku jika diperintah oleh Kapolri atas permintaan KPK.

"Tinggal minta bantuan saja ke Kapolri, nanti raja OTT yang akan bungkusin, he... he...," Kata Harun.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Raja OTT Tahu Lokasi Buron Harun Masiku, Jubir: Silakan Sampaikan ke KPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved