Kaget Lihat Gaji dan Tunjangan Terlalu Kecil, Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Akan Dapat Sanksi
Menurut BKN, ratusan CPNS yang mengundurkan diri kaget lantaran melihat gaji dan tunjangan yang kecil.
TRIBUNTERNATE.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lolos seleksi pada tahun 2021, mengundurkan diri.
BKN pun mengungkapkan alasan ratusan CPNS tersebut mengundurkan diri.
Menurut keterangan Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, Kerja Sama BKN Satya Pratama, ada CPNS yang kaget melihat gaji dan tunjangan sebagai PNS.
Dikatakan Satya, mereka kaget lantaran melihat gaji dan tunjangan yang kecil.
"Kaget melihat gaji dan tunjangan," ujar Satya seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/5/2022).
Menurut Satya, besaran gaji dan tunjangan yang diberikan tidak selaras dengan ekspektasi para CPNS yang memutuskan mengundurkan diri.
Hal ini, lanjut Satya, menyebabkan mereka kehilangan motivasi untuk tetap melanjutkan proses CPNS.
"Ada yang mengaku kehilangan motivasi, dan lain-lain," ucapnya.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Tak akan Ada Seleksi CPNS di Tahun 2022, Ini Penjelasan Menpan RB
Baca juga: Gaji ke-13 PNS/TNI/Polri/Pensiunan Segera Cair di Bulan Juli, Ada 2 Kelompok ASN yang Tak Dapat
Satya pun menyayangkan langkah mereka yang mengundurkan diri.
Seharusnya, kata Satya, para peserta CPNS mencari informasi seperti jumlah gaji dan tunjangan terlebih dahulu sebelum mendaftar dan mengikuti proses seleksi.
"Intinya nampaknya beberapa tidak mencari informasi cukup waktu melamar," pungkas Satya.
CPNS yang Mengundurkan Diri akan Diberi Sanksi
Mundurnya para CPNS yang telah dinyatakan lolos telah merugikan pemerintah.
Hal ini karena, terjadi kekosongan pada formasi instansi yang seharusnya telah terisi.
Selain itu, biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk seleksi CPNS cukup besar.