Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Korban Disiksa Sejak Tiba, Hari ke-8 Ia Tewas

Dalam rekonstruksi, terungkap Abdul Sidik tewas akibat disiksa setiap hari oleh tiga tersangka Terang Sembiring, Hermanto, dan Iskandar.

TRIBUN MEDAN / FREDY SANTOSO
Delapan tersangka kasus penganiyaan hingga tewas di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin saat dipaparkan di Mapolda Sumut, Jumat (8/4/2022). 

Pada hari ke-5, 6, dan 7 kondisi Abdul semakin melemah dan sempat diobati lukanya.

Hingga akhirnya, pada hari ke-8 Abdul Sidik tewas di dalam kerangkeng.

Tindakan tak manusiawi pun terus berlanjut hingga jenazah Abdul Sidik itu dimandikan di kamar mandi di sebelah kerangkeng oleh tahanan lain.

Setelah itu, jenazahnya diserahkan kepada keluarganya.

Keluarga yang sempat melihat jenazahnya mengaku kaget lantaran ada luka memar di bagian mata.

"Keluarga sempat melihat dan terkejut melihat mata memar," ucapnya.

Dalam rekonstruksi, disebutkan bahwa Abdul Sidik awalnya ditahan Polsek Padang Tualang, Kabupaten Langkat karena diduga mencuri.

Kemudian dia dikeluarkan lantaran sudah berdamai dengan pemilik barang yang dicurinya.

Keluar dari sel, dia diantar ke kerangkeng maut Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Sebelum dimasukkan ke kerangkeng, keluarganya terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan.

"Kemudian berkas itu ditandatangani oleh Dewi Safitri dan tersangka Hermanto dan beberapa orang lainnya.Tak lama kemudian Abdul Sidik dibawa masuk ke kerangkeng," ucapnya.

Panglima TNI Sebut Ada 10 Anggotanya Jadi Tersangka

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebutkan sudah ada 10 anggota TNI yang menjadi tersangka.

Jenderal Andika menegaskan proses hukum terhadap oknum TNI terkait kasus tersebut terus berjalan.

"Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka. Intinya proses hukum terus berjalan," kata Jenderal Andika di Gedung PBNU Jakarta Pusat pada Senin (23/5/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved