Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Korban Disiksa Sejak Tiba, Hari ke-8 Ia Tewas
Dalam rekonstruksi, terungkap Abdul Sidik tewas akibat disiksa setiap hari oleh tiga tersangka Terang Sembiring, Hermanto, dan Iskandar.
Pada hari ke-5, 6, dan 7 kondisi Abdul semakin melemah dan sempat diobati lukanya.
Hingga akhirnya, pada hari ke-8 Abdul Sidik tewas di dalam kerangkeng.
Tindakan tak manusiawi pun terus berlanjut hingga jenazah Abdul Sidik itu dimandikan di kamar mandi di sebelah kerangkeng oleh tahanan lain.
Setelah itu, jenazahnya diserahkan kepada keluarganya.
Keluarga yang sempat melihat jenazahnya mengaku kaget lantaran ada luka memar di bagian mata.
"Keluarga sempat melihat dan terkejut melihat mata memar," ucapnya.
Dalam rekonstruksi, disebutkan bahwa Abdul Sidik awalnya ditahan Polsek Padang Tualang, Kabupaten Langkat karena diduga mencuri.
Kemudian dia dikeluarkan lantaran sudah berdamai dengan pemilik barang yang dicurinya.
Keluar dari sel, dia diantar ke kerangkeng maut Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Sebelum dimasukkan ke kerangkeng, keluarganya terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan.
"Kemudian berkas itu ditandatangani oleh Dewi Safitri dan tersangka Hermanto dan beberapa orang lainnya.Tak lama kemudian Abdul Sidik dibawa masuk ke kerangkeng," ucapnya.
Panglima TNI Sebut Ada 10 Anggotanya Jadi Tersangka
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebutkan sudah ada 10 anggota TNI yang menjadi tersangka.
Jenderal Andika menegaskan proses hukum terhadap oknum TNI terkait kasus tersebut terus berjalan.
"Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka. Intinya proses hukum terus berjalan," kata Jenderal Andika di Gedung PBNU Jakarta Pusat pada Senin (23/5/2022).