Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Korban Disiksa Sejak Tiba, Hari ke-8 Ia Tewas

Dalam rekonstruksi, terungkap Abdul Sidik tewas akibat disiksa setiap hari oleh tiga tersangka Terang Sembiring, Hermanto, dan Iskandar.

TRIBUN MEDAN / FREDY SANTOSO
Delapan tersangka kasus penganiyaan hingga tewas di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin saat dipaparkan di Mapolda Sumut, Jumat (8/4/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Penyelidikan dan penyidikan kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin masih terus berlanjut.

Termasuk tentang kasus kematian seorang penghuni kerangkeng bernama Abdul Sidik.

Abdul Sidik tewas pada 22 Februari 2019 lalu diduga karena mengalami penyiksaan di dalam kerangkeng.

Polda Sumatera Utara pun menggelar rekonstruksi kasus kematian Abdul Sidik,

Dalam rekonstruksi, terungkap Abdul Sidik tewas akibat disiksa setiap hari oleh tiga tersangka Terang Sembiring, Hermanto, dan Iskandar.

Diketahui, Abdul Sidik diantar oleh keluarga dan tiba di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Peranginangin itu pada 14 Februari 2019.

Sejak awal tiba, Abdul Sidik sudah mengalami penyiksaan.

Malam pertama, tersangka Hermanto memukul Abdul Sidik berkali-kali ke bagian wajah dan kepalanya, dalam posisi berdiri.

Kemudian, Terang memukul ke arah rusuk ke kanan dan kiri Abdul Sidik.

Tak cuma itu, kekejian tersangka terus berlanjut hingga Abdul terjatuh dan kepalanya terbentur.

Delapan tersangka kasus penganiyaan hingga tewas di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin saat dipaparkan di Mapolda Sumut, Jumat (8/4/2022).
Delapan tersangka kasus penganiyaan hingga tewas di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin saat dipaparkan di Mapolda Sumut, Jumat (8/4/2022). (TRIBUN MEDAN / FREDY SANTOSO)

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Remaja Disiksa, Dipaksa Makan Cabai Garam

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Ditahan, Komnas HAM: Langkah yang Tepat

Baca juga: Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, LPSK Temukan Dugaan Tindakan di Luar Batas Kemanusiaan

"Abdul Sidik lemas setelah dipukul dari sebelah kanan dengan keras mengakibatkan Abdul Sidik terjatuh dan kepalanya terbentur dan tak terbangun lagi," kata Iptu Jonah saat membacakan naskah adegan, Rabu (25/5/2022).

Selanjutnya, pada adegan ke lima para tersangka mengambil selang lalu mencambuk punggung Abdul Sidik secara bergantian.

Pada hari kedua di kerangkeng, Abdul Sidik melakukan sikap tobat dengan posisi kepala menempel di lantai sementara Tangi ke belakang punggung sambil setengah berdiri dalam keadaan sakit.

Hari ketiga berada di kerangkeng, korban pun disuruh bergelantungan di jeruji besi.

Namun, ia disebut hanya bertahan selama beberapa detik lantaran sakit.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved