BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan Serahkan Santunan Sebesar Rp 375 Juta kepada Ahli Waris
BPJS Cabang Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyerahkan santunan jaminan kematian bagi ahli waris.
TRIBUNTERNATE.COM- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketengakerjaan atau BPJS Cabang Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyerahkan santunan jaminan kematian bagi ahli waris.
Penyerahan santunan secara simbolis itu di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (BLH) Halmahera Selatan, Jumat (27/05/2022).
Saat penyerahan santunan disaksikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Halmahera Selatan, Ahmad Radjak serta Kepala Dinas BLH Syamsuddin Abbas.
Total santunan yang diberikan yaitu sebesar Rp. 375.373.272 juta terdiri dari 4 ahli waris.
Masing masing penerima manfaat Jaminan Kematian mendapatkan Rp 42 juta dan 1 penerima manfaat Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian senilai Rp. 207.373.272 juta.
“Manfaat yang diberikan ini merupakan hak tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan”jelas Zulfriza Ohorella, Account Representative Perwakilan dalam hal ini mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Selatan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Aplikasi JMO, Apa Fungsinya?
Zulfrizal menjelaskan bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup hanya dengan iuran minimal Rp. 16.800 ribu per bulan.
Setiap orangnya dapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian.
“Kami siap untuk memberikan pelayanan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan”tegasnya
Asisten II Ahmad Radjak menyampaikan bahwa jaminan sosial merupakan program pemerintah yang cukup baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ini merupakan sebuah ikhtiar dalam pekerjaan yang pasti ada risiko.
“Hanya dengan Rp 17000 ribu, ini bentuk ikhtiar kita ketika terjadi kecelakaan ataupun kematian, akan diberikan manfaat program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan”ujarnya
Asisten II juga mengajak kepada seluruh peserta yang hadir agar menyampaikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada yang lainnya sehingga ikut menjadi peserta.
“Jadi gotong royong disini, dananya bisa bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang mengalamin insiden ditempat lain yang juga akan bernilai pahala kebaikan bagi kita juga”terangnya.
Sementara itu Kepala DLH Syamsuddin Abbas menyampaikan total 284 orang petugas kebersihan, 131 telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Layanan Publik Dinilai sebagai Jalan untuk Tutup Defisit, Bukan Perbaikan
“Hari ini diharapkan bagi yang belum ikut dapat bersemangat untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan semua dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 284 orang”ungkapnya.