BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan Serahkan Santunan Sebesar Rp 375 Juta kepada Ahli Waris
BPJS Cabang Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyerahkan santunan jaminan kematian bagi ahli waris.
Editor:
Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Penyerahan santunan secara simbolis oleh pihak BPJS di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (BLH) Halmahera Selatan, Jumat (27/05/2022).
Syamsuddin juga melaporkan bahwa beberapa waktu yang lalu ada insiden kecelakaan kerja yang dialami oleh petugasnya yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan semua biaya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,"tambahnya.
Secara terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Arief Sabara menambahkan, dengan banyaknya manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia menghimbau kepada Pemberi kerja dan tenaga kerja penerima upah (PU) maupun pekerja mandiri atau bukan penerima Upah (BPU) untuk mendaftar sebagai perserta.
“Dengan menjadi peserta BPJASMSOSTEK, risiko yang timbul dari pekerjaannya dapat tercover program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan berlaku,” tutupnya. (*)