Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Artis Terjerat Narkoba

Musisi AB yang Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba adalah Andrie Bayuadjie, Gitaris Kahitna

Musisi berusia 47 tahun itu merupakan salah satu anggota yang bergabung dengan Kahitna sejak awal dibentuk pada 24 Juni 1986.

TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022), polisi mengungkap musisi AB yang diciduk karena kasus narkoba adalah gitaris dari grup musik Kahitna, Andrie Bayuadjie. 

Grup musik itu kemudian merilis empat album lainnya dalam rentang waktu sepuluh tahun.

Kahitna terus melangkah sembari berevolusi hingga tiba saat merilis album pertamanya berjudul "Cerita Cinta" pada tahun 1994.

Pada saat itu, Kahitna adalah sebuah grup musik pop yang baru saja hijrah dari musik jazz.

Sejak saat itu, personil Kahitna mulai mapan, formasi anggotanya antara lain terdiri dari Yovie Widianto (keyboard,piano), Bambang Purwono (keyboard), Harry Suhardiman (perkusi), Budiana Nugraha (drum), Andrie Bayuadjie (gitar), Dody Isnaini (bass), dan trio vokalis, Carlo Saba, Hedi Yunus, dan Ronny Waluya.

Kahitna banyak mengusung tema cinta dalam bermusik, mereka memadukan unsur musik jazz, pop, fussion, latin dan bahkan etnik.

Hingga 2020, Kahitna telah merilis 9 album, di antaranya adalah Cerita Cinta (1994), Cantik (1996), Sampai Nanti (1998), Permaisuriku (2000), Cinta Sudah Lewat (2003), Soulmate (2006), Lebih Dari Sekedar Cantik (2010), Rahasia Cinta (2016), dan Cinta Indonesia (2019).

Selain itu, Andrie juga tercatat sempat menoreh prestasi individu sebagai gitaris.

Ia meraih penghargaan The Best Guitarist dalam Hang Tuah Jazz Festival 1992.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna yang Ditangkap karena Narkoba, Miliki 45 Butir Obat Penenang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved