M Taufik Dipecat Partai Gerindra, Kekalahan Prabowo pada Pilpres 2019 Jadi Salah Satu Penyebabnya
Keputusan pemecatan M Taufik dijatuhkan berdasarkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Partai (MKP), pada Selasa (7/6/2022).
TRIBUNTERNATE.COM - Partai Gerindra memecat salah satu kader seniornya yang bernama Mohammad Taufik.
Keputusan pemecatan M Taufik dijatuhkan berdasarkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Partai (MKP), pada Selasa (7/6/2022).
Diketahui, M Taufik memang telah berselisih dengan Partai Gerindra sejak beberapa waktu yang lalu.
Dengan pemecatan ini, karir politik M Taufik pun mulai berakhir.
"MKP, Majelis Kehormatan Partai, yang ini ada lima majelisnya, sepakat kita untuk memutus Saudara Taufik dipecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," kata Wakil Ketua MKP Gerindra Wihadi Wiyanto di kantor DPP Partai Gerindra, hari ini.
Wihadi mengungkapkan alasan di balik pemecatan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
Salah satunya adalah kekalahan Prabowo Subianto di DKI Jakarta pada Pemilihan Presiden 2019 lalu.
"Pada saat pilpres (di) DKI Jakarta, itu kalah, itu menjadi catatan juga," kata Wihadi saat memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (7/6/2022) dikutip dari Kompas.com.
Wihadi juga mempersoalkan tidak kunjung adanya kantor DPD Gerindra DKI Jakarta selama masa kepemimpinan Taufik sebagai ketua DPD DKI Jakarta.
Baca juga: Ridwan Kamil Soal Emmeril: Istri Sebut Putranya Berpulang Saat Sedang Berbahagia, Ungkap Dugaan Kram
Baca juga: Kasus Sejoli Ditabrak dan Dibuang ke Sungai: Kol Inf Priyanto Dipecat dan Dipenjara Seumur Hidup
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Dibawa ke Polda Metro Jaya setelah Ditangkap di Lampung
"Pada saat itu menjabat sebagai ketua DPD tidak mempunyai kantor DPD, jadi kantornya pindah-pindah. Kita partai besar masa kantornya pindah-pindah? Sedangkan DPD-DPD yang lain sudah mempunyai kantor," kata Wihadi.
Ia pun menyinggung sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta saat membeberkan alasan pemecatan Taufik.
Namun, Wihadi tidak menyebut secara detil kasus korupsi mana yang dipersoalkan.
"Kemudian juga ada beberapa kasus korupsi yang masih berjalan prosesnya dan diperiksa oleh KPK," ujar Wihadi.
Diketahui, dalam Pilpres 2019 lalu, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kalah dari pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di provinsi DKI Jakarta.
Dari total 6.345.684 suara sah, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 3.279.547 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan 3.066.137 suara dari seluruh wilayah DKI Jakarta.