M Taufik Dipecat Partai Gerindra, Kekalahan Prabowo pada Pilpres 2019 Jadi Salah Satu Penyebabnya
Keputusan pemecatan M Taufik dijatuhkan berdasarkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Partai (MKP), pada Selasa (7/6/2022).
"Enggak jelas itu tuduhannya. Saya dibilang korupsi Rp200 juta pengadaan whiteboard yang panjangnya kurang 2 cm, buat dibagi-bagi ke TPS."
"Masalahnya, pas itu saya Ketua KPU-nya, saya yang tanda tangan, saya penanggungjawabnya, ya saya yang kena."
"Setahun saya mendekam (di penjara) oleh Kejati DKI, tahun 2005 keluar (dari penjara)," kisahnya, Selasa (12/8/2014).
Kendati demikian, statusnya sebagai mantan narapidana tak menyurutkan keinginan Taufik maju Pileg DPRD DKI 2014-2019.
Hasilnya, Taufik berhasil lolos dan menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta kala itu.
"Buktinya, saya bisa tuh sekarang jadi wakil rakyat. Kalau ada warga yang tanya saya soal kasus kemarin (korupsi), ya saya jelasin. Akan tetapi, enggak ada yang tanya ke saya."
"Belasan ribu warga tiga kecamatan coblos langsung nama saya pas pileg kemarin. Saya pikir, Ahok (Wagub DKI) juga pasti pilih saya kemarin pas pileg," bebernya. (*)
Sebagian artikel tayang di Tribun Kaltim: Profil M Taufik: Eks Wakil Ketua DPRD Jakarta Dipecat Gerindra, Dituding Bermanuver hingga Tak Loyal
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL M Taufik yang Baru Dipecat Gerindra Sekaligus Daftar 'Dosa' sang Politisi di Mata Partai