Siapa Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Tambatan Perahu? Ini Yang Diungkap Kejari Halmahera Utara
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halmahera Utara, Eka J Hayer menyampaikan dugaan penyalagunaan proyek Tambatan Perahu di Loloda.
TRIBUNTERNATE.COM- Minggu ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobelo, Halmahera Utara akan gelar perkara penetapan tersangka dugaan korupsi proyek tambatan Perahu Di Desa Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan.
Proyek Tambatan Perahu dikerjakan tahun 2016 yang habiskan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar bersumber dari APBD.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halmahera Utara, Eka J Hayer menyampaikan dugaan penyalagunaan proyek Tambatan Perahu di Loloda Kepualuan merugikan negara ratusan juta.
Baca juga: JPU Kejari Halmahera Utara Tuntut Kepala Desa Tuguis Kao Barat 5 Tahun Penjara
Baca juga: JPU Kejari Halmahera Utara Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Dana Panwas
"Pekan ini kami akan gelar perkara kasus ini,"janjinya, Rabu (08/06/2022).
Ketika ditanyakan identitas calon tersangka belum bisa Ia sampaikan.
"Tunggu saja semua nanti kita sampaika minggu ini,"Pintanya. (*)