Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Siapa Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Tambatan Perahu? Ini Yang Diungkap Kejari Halmahera Utara

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halmahera Utara, Eka J Hayer menyampaikan dugaan penyalagunaan proyek Tambatan Perahu di Loloda.

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Arafik Hamid
Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Selasa (07/06/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM- Minggu ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobelo, Halmahera Utara akan gelar perkara penetapan tersangka dugaan korupsi proyek tambatan Perahu Di Desa Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan.

Proyek Tambatan Perahu dikerjakan tahun 2016 yang habiskan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar bersumber dari APBD. 

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halmahera Utara, Eka J Hayer menyampaikan dugaan penyalagunaan proyek Tambatan Perahu di Loloda Kepualuan merugikan negara ratusan juta.

Baca juga: JPU Kejari Halmahera Utara Tuntut Kepala Desa Tuguis Kao Barat 5 Tahun Penjara

Baca juga: JPU Kejari Halmahera Utara Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Dana Panwas

"Pekan ini kami akan gelar perkara kasus ini,"janjinya, Rabu (08/06/2022). 

Ketika ditanyakan identitas calon tersangka belum bisa Ia sampaikan.

"Tunggu saja semua nanti kita sampaika minggu ini,"Pintanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved