Tega Seorang Ayah di Tidore Cabuli Anak Tirinya Berkali kali
Seorang Ayah, di Kota Tidore Kepulauan, beranisial YT berusia 32 tahun tega mencabuli anak tirinya perempuan sebut saja namanya Bunga.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Seorang Ayah, di Kota Tidore Kepulauan, beranisial YT berusia 32 tahun tega mencabuli anak tirinya perempuan sebut saja namanya Bunga.
Atas perbuatannya itu YT harus berhadapan dengan hukum, setelah dilaporkan ayah kandung korban.
Kasi Humas Polres Tidore Kepulauan, IPTU. Irwansyah menyatakan, korban dicabuli tersangka sudah lama saat itu korban berusia 10 tahun.
"Memang si pelaku ini sejak dari tahun 2019 sudah mencabuli korban,"ungkap Irwansyah, Rabu (08/07/2022).
Baca juga: Diangkat Jadi Kapolsek Tidore Utara, Ipda Muis Ode Amran: Saya Bangga Diberi Tanggungjawab Ini
Baca juga: Muhammad Sinen Deklarasikan Dirinya Maju Calon Wali Kota Tidore
Dijelaskan, pelaku sempat diperogoki ibu kandung korban sebanyak tiga kali.
Perbuatan pelaku baru terkuak saat korban mengadukan ini kepada ayah kandungnnya.
Keterangan korban itu sang ayah langsung melaporkan ke Polres Tidore Kepulauan pada (06/06/2022) lalu.
Atas dasar laporan tersebut Polisi langsung turun ke TKP melakukan pengejaran.
"Saat kami turun penangkapan, pelaku dan istrinya sedang di kebun," kata Irwan.
Saat ini Pelaku bersama Istrinya mendekap di Sel Polres Kota Tidore Kepulauan.
Perbuatan Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI NO. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Jo pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)