Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sebut Dirinya Sudah Tua dan Tahu Diri, Luhut Tegaskan Semua Tugasnya Adalah Perintah Presiden

Luhut Binsar Pandjaitan membantah bahwa dirinya mengurusi semua urusan di pemerintahan selain yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi.

KOMPAS.com/Ade Miranti
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai yang diperintahkan Presiden Jokowi. 

Tugas Kemenko Marves

Dikutip Kompas.com dari laman Maritim.go.id, Kemenko Marves bertanggung jawab dan berada di bawah Presiden dan dipimpin oleh Menteri Koordinator, dalam hal ini adalah Luhut Binsar Pandjaitan.

Kemenko Marves mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.

Organisasi dan tata kerja Kemenko Marves telah diatur dalam Peraturan Menko Marves Nomor 10 Tahun 2020.

Pada pasal 4 Peraturan itu, disebutkan tentang Kementerian yang dikoordinasikan oleh Kemenko Marves, yakni:

Baca juga: Luhut Ditunjuk Urusi Minyak Goreng: Beban Kerja LBP Menumpuk, Jokowi Dinilai Tak Percaya Mendag

Baca juga: Luhut Tolak Permintaan Mahasiswa UI untuk Beberkan Big Data: Kamu Nggak Berhak Nuntut Saya

1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;

3. Kementerian Perhubungan;

4. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;

5. Kementerian Kelautan dan Perikanan;

6. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif);

7. Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan

8. Instansi lain yang dianggap perlu.

Hal itu juga diperkuat dengan Perpres Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Dalam Perpres itu juga dijelaskan kementerian yang termasuk dalam koordinasi Kemenko Marves, termasuk Kemenparekraf.

Dengan demikian, Menko Marves juga memiliki wewenang dalam mengkoordinasikan terkait kebijakan pariwisata di Indonesia.

Salah satu kebijakannya yang terbaru adalah soal harga tiket Candi Borobudur yang diusulkannya Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS untuk wisatawan asing.

(TribunTernate.com/Ron) (Kompas.com/Retia K)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved