Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Media Sosial

Viral Video Remaja Sengaja Adang Truk demi Konten dan Tewas, Bagaimana Nasib Sang Sopir Truk?

Remaja Y tewas di lokasi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

Kompas.com/Adysta Pravitra Restu
ILUSTRASI GARIS POLISI - sebuah video yang memperlihatkan sekelompok remaja laki-laki sengaja mengadang truk demi konten di Jalan Otto Iskandardinata, Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang. Naasnya, salah satu remaja yang berinisial Y (18) tewas setelah terlindas truk saat melakukan aksi nekat itu. 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi nekat yang dilakukan remaja hanya demi konten media sosial kembali terjadi.

Beberapa waktu lalu, beredar sebuah video yang memperlihatkan sekelompok remaja sengaja mengadang truk demi konten di Jalan Otto Iskandardinata, Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang.

Naasnya, salah satu remaja yang berinisial Y (18) tewas setelah terlindas truk saat melakukan aksi nekat itu.

Kejadian tersebut terjadi pada 3 Juni 2022.

Lalu, bagaimana nasib terkini dari sang sopir truk?

Baca juga: Jenazah Emmeril Ditemukan, Jokowi Perintahkan Kemlu & Dubes Bantu Proses Pemulangan Secara Maksimal

Baca juga: Jenazah Putra Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, akan Dimakamkan di Pemakaman Keluarga

Baca juga: Bicara Soal Tuntutan Menikah, Cinta Laura: Aku Belajar Tidak Tertekan Sama Persepsi Orang Lain

Baca juga: Puput Ungkap Fakta Sudah Pisah Rumah dengan Doddy Sudrajat 2 Bulan Sebelum Vanessa Angel Meninggal

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Joko Sembodo mengatakan, sopir truk hanya ditetapkan sebagai saksi.

"Kalau untuk yang di Jalan Otto Iskandardinata, sopirnya sudah jadi saksi, dia bukan jadi tersangka," ujarnya saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

Menurut Joko, Y terbukti mengadang truk untuk konten media sosial.

Hal ini diketahui berdasarkan video yang menunjukkan Y tengah mengadang truk.

"Itu kan memang dia membuat konten, jelas ada videonya (yang menampakkan Y saat sedang membuat konten)," ucap dia.

Terkait kejadian ini, Joko mengatakan, sopir truk dikenakan wajib lapor.

"Sopir hanya wajib lapor saja untuk memberikan keterangan," tuturnya.

Baca juga: Kemenag RI Angkat Suara Soal Viral Pria Nikahi Domba di Gresik, MUI Gresik Sebut Penodaan Agama

Baca juga: Viral Video Pemukulan di Kantor Pajak, Ditjen Pajak Beri Penjelasan, Begini Kronologinya

Baca juga: Viral Pria Diduga Ridwan Kamil Berjalan Menunduk di Bandara Hamid Qatar, Warganet: Duka Seorang Ayah

Baca juga: Pengemis di Gorontalo Punya Tabungan Rp490 Juta: Bermodalkan Proposal Bantuan, Kapok setelah Viral

Rombongan Remaja Sengaja Mengadang Truk di Tangerang

Adapun Y tidak sendirian ketika mengadang truk di Jalan Otto Iskandardinata pada 3 Juni 2022.

Ia mengadang truk bersama rekan-rekannya sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, rekan Y sempat menyelamatkan diri sebelum truk tersebut mendekat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved