Jalankan Arahan Presiden, PLN Jaga Daya Beli Masyarakat dan Lindungi Pelanggan Listrik Subsidi
Sesuai dengan arahan Presiden, PLN melakukan penyesuaian tarif listrik hanya diberlakukan kepada kelompok masyarakat mampu.
TRIBUNTERNATE.COM - Sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Dan pemulihan ekonomi nasional, penyesuaian tarif listrik (tariff adjusment) hanya diberlakukan kepada kelompok masyarakat mampu.
Yaitu pelanggan rumah tangga, dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas.
Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.
Baca juga: Mulai 1 Juli 2022, Tarif Listrik Rumah Mewah 3.500 VA ke Atas Naik, Dirut PLN: Wujud Keadilan
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo mengatakan, berkomitmen menjalankan arahan Presiden Jokowi.
Untuk menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada masyarakat mampu, agar penyaluran kompensasi listrik lebih tepat sasaran, demi mewujudkan energi berkeadilan.

"Kalau ada bantuan dari pemerintah, filosofisnya harus tepat sasaran dan hanya menyasar kepada keluarga yang berhak menerima bantuan, "katanya.
Sebelumnya, dalam kurun 2017-2022, pemerintah melalui PLN telah menggelontorkan subsidi listrik senilai Rp 243 triliun dan kompensasi senilai Rp 94 triliun.
Darmawan menjelaskan, total kompensasi yang selama ini diberikan, untuk masyarakat mampu mencapai Rp 4 triliun.
Hal ini menjadi landasan pemerintah, untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas.

"Ini bukan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik, penekanannya proses ini mengoreksi bantuan pemerintah yang harusnya tepat sasaran."
"Kali ini dinikmati kelompok mampu, ini perlu direalokasi untuk mendukung program pemerintah, yang menyasar ekonomi lemah, "jelasnya.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, dan laju inflasi agar tetap rendah. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
Menurut Darmawan, Presiden juga ingin sektor bisnis dan industri, yang menjadi penopang perekonomian nasional.
Baca juga: Kamu Pelanggan yang Dapat Subsidi? Cek Golongan Tarif Listrik PLN di Sini