Pekan Depan, Kejari Morotai Jadwalkan Hadirkan Ketua DPRD dan Saksi Ahli
Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane akan dihadirkan pada sidang lanjutan kasus jual beli lahan melibatkan Tony Laos, seorang pengusaha Morotai.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Minggu depan sidang lanjutan kasus jual beli lahan yang melibatkan ketua DPRD Rusminto Pawane Morotai dan anggotanya Suhari Lohor.
Sebelumnya dilakukan sidang dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Dan pekan depan ini akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.
Kepala seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai David Adrianto, kepada Tribunternte.com, Senin (13/6/2022) mengatakan.
Baca juga: 108 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Pelaksanaan FTJ 2022
Kasus penipuan jual beli tanah yang melibatkan Ketua DRPD Morotai Rusminto Pawane dan Anggotanya Suhari Lohor, Minggu depan akan dilakukan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.
"Jadi Minggu kemarin sudah dihadirkan masuk saksi-saksi sekitar 8 orang yang diperiksa,"katanya.
"Hari ini di sebenarnya agendanya masih pemeriksaan saksi, yaitu saksi ahli"sambungnya.
David mengaku, agenda sidang masih dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi.
"Masi dengan agenda yang sama saksi juga iya nanti kita lihat,"tuturnya.
Selain para saksi dan saksi ahli juga kata David, akan dihadirkan terdakwa dalam persidangan lanjutan itu.
Baca juga: Bawaslu Morotai Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu, Ini Syaratnya
"Sidang lanjutan ini, terdakwa juga pasti dihadirkan tidak mungkin minggu depan,"katanya.
Meski demikian David mengaku, dalam pemeriksaan saksi tersebut akan dilaksanakan secara online
"iya kalau saksi Minggu depan itu masih online."tandasnya mengakhiri. (*)