Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tak Terdampak Penyesuaian Tarif, Intip Daftar Pelanggan Bisnis dan Industri PLN

PLN pastikan tidak ada penyesuaian tarif listrik bagi seluruh pelanggan industri dan bisnis, langkah itu diambil untuk menopang perekonomian nasional.

Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Istimewa
LISTRIK: Tampak warga yang menikmati listrik dari PLN, hal ini adalah bentuk kepedulian pemerintah agar ekonomi nasional yang ditopang industri dan bisnis bisa tetap berjalan dengan kokoh, Jumat (17/6/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penyesuaian tarif listrik, bagi seluruh pelanggan industri dan bisnis.

Langkah ini dilakukan guna menjaga aktivitas sektor industri dan bisnis, agar tetap kokoh menopang perekonomian nasional.

Menurut Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, kebijakan ini menjadi salah satu bukti negara hadir.

Dalam menjaga pemulihan ekonomi nasional, pasca pandemi Covid-19.

Baca juga: Jalankan Arahan Presiden, PLN Jaga Daya Beli Masyarakat dan Lindungi Pelanggan Listrik Subsidi

"Arahan Presiden jelas, tidak ada perubahan bagi tarif listrik untuk industri dan bisnis, dalam skala daya apapun yang terpasang."

"Ini bentuk kepedulian pemerintah, agar ekonomi nasional yang ditopang industri dan bisnis, bisa tetap berjalan dengan sangat kokoh, "ungkapnya.

Lalu seperti apa kriteria pelanggan, yang masuk dalam kedua sektor tersebut?

Salah stasiun pembangkit listrik milik PLN
Tampak salah seorang petugas PLN sedang mengecek aliran listrik (TribunTernate.com/Istimewa)

Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto menambahkan.

Dua sektor tersebut terbagi atas beberapa golongan, dalam sektor bisnis misalnya, terbagi atas B1 hingga B3.

Pelanggan B1 adalah pemilik ruko, toko, maupun bangunan yang dijadikan tempat usaha, dengan daya di bawah 6.600 Volt Ampere (VA).

Sementara Pelanggan B1, masuk dalam kategori pelanggan yang menerima subsidi listrik dari pemerintah.

Untuk pelanggan B2 hingga B3 adalah sektor bisnis besar, yang mencakup ranah retail dengan daya mulai 6.600 VA hingga di atas 200 kilo Volt Ampere (kVA).

Contoh pelanggan yang masuk kategori B2 dengan daya 6.600-200 KVA yaitu meliputi.

Pabrik tekstil, bisnis pergudangan dan penyimpanan, bisnis pengolahan dan pengawetan, dan sebagainya.

Sedangkan kategori B3 dengan daya di atas 200 KVA, misalnya apartemen hotel dan pusat perbelanjaaan.

Salah satu stasiun pembangkit listrik milik PLN
Salah satu stasiun pembangkit listrik milik PLN (TribunTernate.com/Istimewa)

"Mal yang ada di kota-kota besar. Pemerintah menjaga tarif listrik tidak naik untuk sektor ini, agar sektor retail tetap berdiri kokoh," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved