Daerah Dinilai Tidak Dapat Benefit, Bea Cukai Bakal Bikin Dokumen Ekspor Cengkeh Sendiri
Karena menggunakan nama daerah lain, Bea Cukai Ternate bakal membuat dokumen ekspor cengkeh sendiri, sehingga bisa meguntungkan daerah sendiri.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Bea Cukai Ternate Shinta Dewi Arini, akan mendorong dokumen ekspor cengkeh dibuat di Kota Ternate.
Meski Maluku Utara mempunyai banyak produk cengkeh, yang siap diekspor,
Namun selama ini, dijual ke luar Maluku Utara dan diekspor atas nama daerah lain.
"Produk cengkeh paling banyak diekspor ialah Mangoli di Kabupaten Kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Taliabu."
Baca juga: Bea Cukai Ternate Berpotensi Ekspor Hewan Reptil ke Asia Selatan dan Asia Tenggara
"Namun selama ini, ekspornya melalui Bitung, Sulawesi Utara."
"Karena itu, kita bakal dorong agar bisa ekspor lansung dari sini (Ternate), "tegasnya, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, bahwa produk cengkeh dari Mangoli dan Taliabu itu setiap bulannya, bisa dijual keluar mencapai 300 ton.
"Saat ini kita masih mengasisteni produk perkebunan cengkeh dari Mangoli dan Taliabu, agar dokumen ekspornya keluar dari Ternate, "jelasnya.
Baca juga: Minuman Keras dari Cina Sitaan Kepolisian Tak Selalu Dilimpahkan ke Bea Cukai Ternate
Shinta mengaku, masih mencoba untuk menguruskan satu kolom dalam dokumen ekspor, untuk bagi hasil Kota Ternate bisa dapat.
"Selama ini kalau ekspornya melalui Makasar dan Surabaya, bagi hasilnya kita (Ternate) tidak dapat apa-apa."
"Meski tercatat sebagai produk Maluku Utara, namun ekspornya lewat daerah lain dan kita tidak dapat apa-apa, "tandasnya. (*)