Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Momen Mantan Mendag M Lutfi Tiba di Kejagung, Bakal Diperiksa soal Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng

Momen Eks Mendag M Lutfi Tiba di Kejagung, Bakal Diperiksa soal Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022). Ia datang sekira pukul 09.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus ekspor minyak goreng. 

TRIBUNTERNATE.COM - Sepekan setelah dicopot, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lufti bakal diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus mafia minyak goreng.

Rencananya, eks Mendag Muhammad Lutfi bakal diperiksa Kejagung pada hari ini, Rabu (22/6/2022).

Muhammad Lutfi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Pantauan Tribunnewscom, Muhammad Lutfi tampak datang sekitar pukul 09.10 WIB di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Gantikan M Lutfi, Ini Sosok Zulkifli Hasan yang Resmi Dilantik Jadi Mendag, Berapa Banyak Hartanya?

Baca juga: Gelar Inspeksi Mendadak di Makassar, Mendag Lutfi: Penimbun Minyak Goreng Bakal Ditindak Tegas

Terlihat, Lutfi datang memakai mobil minibus berwarna hitam.

Tampak dia juga ditemani sejumlah kuasa hukumnya dalam pemeriksaan kali ini.

Tak hanya itu, dia tampak memakai batik berwarna putih dan celana bahan berwarna hitam.

Dia juga tampak membawa tas berwarna hitam di tangan kanannya.

Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022). Ia datang sekira pukul 09.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus ekspor minyak goreng.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022). Ia datang sekira pukul 09.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus ekspor minyak goreng. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Setibanya di Kejagung, Lutfi masih enggan untuk meladeni pertanyaan awak media.

Dia menyatakan akan memberikan pernyataan sesuai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.

"Nanti dong, nanti," kata Lutfi.

Dia juga masih enggan membeberkan mengenai persiapannya dalam pemeriksaannya kali ini.

Termasuk, kesiapan jika nantinya dia harus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi.

Eks Mendag Lutfi direncanakan diperiksa, Rabu (22/6/2022).

"Betul (Eks Mendag Muhammad Lutfi diperiksa besok (hari ini)," kata Supardi kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Harta Kekayaan Muhammad Lutfi, Mendag yang Disorot karena Mafia Minyak Goreng, Total Rp226 Miliar

Baca juga: Polemik Kebijakan Impor Beras, Mendag Muhammad Lutfi: Kalau Memang Saya Salah, Saya Siap Berhenti

Supardi menuturkan bahwa Muhammad Lutfi nantinya diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.

"(Diperiksa) saksi," pungkasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mencopot Muhammad Lutfi dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada Rabu (15/6/2022).

Jabatannya kini digantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.

Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Eks Mendag M Lutfi Penuhi Pemeriksaan Kejagung Soal Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved