Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jual Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi atau NIK, Ini Kata Luhut

Luhut mengatakan pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah mulai Senin (27/6/2022)

TribunTernate.com/Faisal Amin
Pemerintah akan segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Nantinya, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.   

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah akan segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah mulai Senin, 27 Juni 2022.

Nantinya, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK. 

Baca juga: Kejagung: Mantan Mendag M Lutfi Buka-bukaan soal Kasus Minyak Goreng, Bongkar Keterlibatan Pelaku

Menurut Luhut, upaya mengubah sistem ini untuk memberikan kepastian ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” kata Luhut pada konferensi pers virtual, Jumat (25/6/2022).

Luhut melanjutkan, setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)

Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

“Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil,” ujarnya.

Baca juga: Zulkifli Hasan Berjanji Segera Selesaikan Permasalahan Minyak Goreng, Pengamat Sebut Ada 6 PR

Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

Menkomarinves merasa permasalahan minyak goreng ini tidak terlepas dari permasalahan yang sedang dihadapi dunia yang memicu kenaikan berbagai harga komoditas.

Untuk itu, ia bersama Kementerian dan Lembaga terkait langsung melakukan berbagai evaluasi dan kajian untuk mengendalikan harga migor ini, utamanya soal jalur distribusi mulai dari produsen hingga ke konsumen.

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” kata Menko Luhut.

Baca juga: Luhut Ditunjuk Urusi Minyak Goreng: Beban Kerja LBP Menumpuk, Jokowi Dinilai Tak Percaya Mendag

Luhut mengatakan, pemerintah juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.

Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Mulai Senin nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut: Jual Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi PedulilLindungi atau NIK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved