Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

4 Bulan Siltap Perangkat Desa di Halmahera Utara Belum Dibayar, Para Kades Ancam Undur Diri

Empat Bulan Siltap Perangkat Desa di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara Belum Dibayar, Para Kades Ancam Undur Diri.

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Arafik Hamid
Faid Bayan, Kepala Desa Tutumaloleo, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, mengeluhkan Siltap mereka yang belum dibayarkan kurang lebih selama empat bulan, Selasa (28/06/2022). Faid memilih undur diri daripada menunggu entah sampai kapan hak mereka dibayarkan. 

TRIBUNTERNATE.COM- Penghasilan Tetap (Siltap),  Perangkat Desa di Kabupaten Halmahera, Provinsi Maluku Utara, hingga kini belum dibayarkan, Badan Keuangan, Pengelolaan dan Aset Daerah (BKAD). 

Penghasilan Tetap Perangkat Desa dari 196 Desa di Halmahera Utara, yang belum dicairkan itu kurang lebih empat bulan.

Terhitung mulai dari bulan Maret- Juni tahun 2022.

"Sudah empat bulan ini, Siltap perangkat Desa belum dicairkan,"ungkap Faid, Kepala Desa Tutumaleleo, Kecamatan Galela Utara, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Siltap Menunggak selama Tiga Bulan, Ratusan Kades di Halmahera Utara Gelar Unjuk Rasa

Keterlambatan pembayaraan Siltap menurut Fuad, sangat berpengaruh pada program di Desa. 

Atas dasar itu,  Fuad memilih lebih baik mengundurkan diri dari Kades Tutumaleleo, daripada harus menunggu pembayaran hak perangkat  Desa yang belum ada kepastian kapan mau dibayar.  

"Kami Perangkat Desa, hanya berharap di Siltap, kalau lama dibayar, kami miskin, lenih baik kami undur diri,"tegasnya. 

Baca juga: Siltap Perangkat Desa Tak Kunjung Cair, Kepala BKAD Halmahera Utara Masih Tak Bisa Dihubungi

Kalau seperti ucapnya mendingan menjadi Tukang Kupas Buah Kelapa (lewang) dari pada menunggu berbulan-bulan. 

"Lebih baik kita usaha lain ketimbang menunggu pencairan yang tidak jelas kapan,"kesalnya. 

Beberapa waktu lalu, Kepada Tribunternate.com, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan informasi (Kominfo) Halmahera Utara Deky Tawaris menuturkan, Siltap Perangkat Desa, Triwulan I terhitung Januari-Maret tahun 2022 telah dibayar.

Sementara  di Triwulan II yaitu April-Juni masih dalam proses.

"Jadi memang kita bayar tiga bulan sekali,'ucap Deky, Rabu (08/06/2022) lalu.

Menanggapi masalah ini, Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Kitong, mendesak Pemkab segera bayar Siltap Perangkat Desa.

Janlis mengaku, telah berkoordinasi dengan BKAD agar segera dilunasi hak-hak Perangkat Desa.

"Saya sudah berkoordinasi, dan mereka janji bayar minggu ini,"ungkap Janlis beberapa waktu lalu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved