Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dari 13 Ranperda yang Diajukan Pemkab Morotai , Baru 2 yang Dibahas DPRD, Lihat Selengkapnya!

Dari 13 Ranperda yang Diajukan Pemkab Morotai , Baru 2 yang Dibahas DPRD.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Ham Setda Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Sulaiman Basri. Dari 13 Ranperda yang diajukan di Morotai, baru dua yang dibahas DPRD. 

TRIBUNTERNATE.COM- Kepala Bagian Hukum dan Ham Pemkab Pulau Morotai, Sulaiman Basri, mengungkapkan selama tahun 2017-2021, dari 13 Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan baru dua Perda yang dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai.

Dua Peraturan Daerah yang dibahas yakni, Perda tentang Pemanfaatan Lahan Kosong pada tahun 2017, dan Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tahun tahun 2019.

"Dari 13 Perda baru 2 Perda kita bahas dengan DPRD. Sisanya 11 Perda belum sama sekali dibahas sampai sekarang,"kata Sulaiman, Selasa (28/06/2022).

Baca juga: Rencana Pembentukan Kecamatan di Ibu Kota Morotai Belum Dibahas di DPRD

Bahkan, dua Perda yang sudah dibahas pada tahun 2020 itu pun belum disahkan DPRD.

"Soal Ranperda setiap tahun kami masukan terus ke DPRD, cuman untuk tahun ini belum,"terangnya.

Baca juga: Pemkab Pulau Morotai Turut Partisipasi Sukseskan Sail Tidore

Sebanyak 11 Ranperda yang belum dibahas diantaranya:

  • Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dari Dinsos diusulkan tahun 2019
  • Ranperda tentang Hari Jadi Kabupaten Pulau Morotai diusulkan tahun 2019
  • Ranperda tentang penyelenggaraan Greend and Smart Island dari Bappeda diusulkan tahun 2019
  • Ranperda tentang Penetapan Baju Adat, Lagu Adat, Logo Adat, dan Tarian Adat Kabupaten Pulau Morotai dari Dikbud diusulkan tahun 2019
  • Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Kota Daruba dari KDH/Bagian Pemerintahan Setda diusulkan tahun 2019, 2020 dan 2021
  • Ranperda tentang Perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Pulau Morotai nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Pulau Morotai dari KDH dan BKD  diusulkan tahun 2020, 2021
  • Ranperda tentang Protokoler Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dari Dinkes diusulkan tahun 2020, 2021
  • Ranperda tentang Cagar Budaya dari Dikbud diusulkan tahun 2020, 2021
  • Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyelahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif  dari BNNK diusulkan tahun 2020, 2021
  • Ranperda tentang perubahan Perda nomor 07 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten Pulau Morotai dari Bappeda diusulkan tahun 2020, 2021
  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dari Satpol-PP diusulkan tahun 2021. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved