Dituding Habiskan Rp30 M untuk Membungkam Adam Deni, Ahmad Sahroni Ngakak: Emang Ente Siape?
Adam Deni Gearaka menduga anggota DPR RI Ahmad Sahroni menghabiskan dana lebih dari Rp30 miliar untuk membungkamnya.
TRIBUNTERNATE.COM - Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka menduga anggota DPR RI Ahmad Sahroni menghabiskan dana lebih dari Rp30 miliar untuk membungkamnya.
Pernyataan tersebut dilontarkan Adam Deni setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonisnya dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus ilegal akses dokumen pribadi Ahmad Sahroni.
Sebagaimana diketahui, Adam Deni telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (28/6/2022).

"Saya mikirnya begini, lho. Seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal bisa lebih dari Rp30 miliar karena apa?" ucap Adam dalam persidangan, dilansir Tribunnews.com.
"Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat, tuntutan saya pun juga tinggi."
"Habis berapa puluh milliar saudara AS untuk membungkam saya?" tambahnya.
Baca juga: Adam Deni Kembali Jalani Sidang Usai Dituntut 8 Tahun Penjara
Baca juga: Dokter Tirta Disebut Bersedia Jadi Saksi dari Pihak Jerinx dalam Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni
Ia pun sempat memperingatkan Ahmad Sahroni sebelum kembali diantarkan ke rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.
"Pesan saya buat Ahmad Sahroni, hati-hati jika mau mencalonkan Gubernur DKI," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Rencananya, hari ini, Rabu (29/6/2022), Adam Deni akan meminta kuasa hukumnya untuk membuat surat kuasa yang ditandatanganinya.
Surat kuasa itu dibuat Ahmad Deni untuk memeriksa apakah ada dugaan suap Ahmad Sahroni pada PN Jakarta Utara.
"Makanya tadi saya bilang, besok saya akan ngomong ke kuasa hukum untuk membuat surat kuasa yang akan saya tandatangani di rutan Bareskrim untuk memeriksa Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini."
"Apakah ada dugaan suap dari Ahmad Sahroni atau tidak," pungkasnya, dilansir Tribunnews.com.
Respons Ahmad Sahroni

Diberitakan Tribunnews.com, anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menanggapi tudingan Adam Deni yang menyebut dirinya melakukan suap Rp30 miliar.
Sebelumnya, Adam Deni mengatakan, Ahmad Sahroni telah melakukan suap demi membungkamnya.
Hal ini disampaikan Adam Deni dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (28/6/2022).
Merespons pernyataan itu, Ahmad Sahroni mengaku uang puluhan miliar lebih baik digunakan untuk membangun masjid dan gereja.
Melalui unggahan Instagramnya, @ahmadsahroni88, Sahroni mengaku heran lantaran Adam Deni dinilainya selalu berbicara kebohongan.
"Mending gue buat masjid dan gereja Bos, kalau hanya untuk membungkam Anda."
"Emang ente siape? Hahaha gue ngakak, kok hidup Anda selalu bicara tidak pada kebenaran sih."
"Kasihan juga masih muda, bukan berkarya hebat malah merusak mind set sendiri," tulis Ahmad Sahroni, Rabu (29/6/2022).
Pada akhir unggannya, Sahroni berharap supaya Adam Deni bisa belajar mengenai kehidupan.
"Semoga Anda belajar lebih dalam tentang kehidupan dari sejak sekarang, agar tahu makna kehidupan yang sebenarnya," lanjutnya.
Tak Kecewa atas Vonisnya

Adam Deni mengaku tak merasa kecewa terkait vonis Majelis Hakim PN Jakarta Utara pada dirinya dan Ni Made Dwita Anggari.
Ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar, lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yaitu delapan tahun.
"Enggak (kecewa). Karena kita sudah tahu kalau memang vonisnya masih tinggi berarti masih sesuai dengan pesanan," kata Adam Deni saat ditemui usai sidang, Selasa (28/6/2022), dikutip dari Kompas.com.
Ia menduga Ahmad Sahroni menyuap sejumlah pihak untuk membungkamnya.
Dugaan Adam Deni ini berdasarkan barang bukti ponsel miliknya yang tidak dikembalikan.
Baca juga: Disebut Bersedia Jadi Saksi Kasus Jerinx vs Adam Deni, Dokter Tirta Beri Respon Ini
Baca juga: Kembali Masuk Penjara, Jerinx SID Santai Jalani Proses Hukum Kasusnya dengan Adam Deni: Harus Yakin
Ponsel itu, katanya, berisi bukti-bukti lain terkait Ahmad Sahroni.
"Dan barang bukti saya tidak bisa dikembalikan, berarti ada dugaan bahwa kasus yang ingin saya bongkar ini ditutup-tutupi oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan yang saya lakukan," kata Adam Deni.
"Padahal saya ingin membuka gadget saya melalui kuasa hukum saya untuk apa?"
"Di situ banyak bukti chat saya dengan Ahmad Sahroni," lanjutnya.
Ajukan Banding

Adam Deni mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan PN Jakarta Utara kepadanya.
Hal ini langsung disampaikan Adam Deni ketika sidang berlangsung.
"Atas putusan tersebut bagaimana tanggapan terdakwa?"
"Boleh pikir-pikir dulu, boleh banding,” kata Hakim Ketua, Rudi Kindarto, di PN Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022), dilansir Tribunnews.com.
“Mengajukan banding yang mulia,” jawab Adam Deni.
Vonis yang dijatuhkan pada Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yaitu delapan tahun penjara.
Majelis hakim meringankan vonis pada Adam Deni dan Ni Made atas beberapa pertimbangan.
Hakim Ketua PN Jakarta Utara, Rudi Kindarto, mengungkapkan sikap sopan dan jujur Adam Deni dan Ni Made menjadi pertimbangan vonis diringankan.
"Hal yang meringankan para terdakwa sopan dan berterus terang di persidangan sehingga memperlancar persidangan," kata Rudi dalam persidangan, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Tak hanya itu, Ni Made telah merasa bersalah dan menyesali perbuatannya.
Ia juga sudah berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Lalu, faktor yang ketiga adalah karena keduanya belum pernah dihukum.
"Keempat, terdakwa satu (Adam Deni) merupakan tulang punggung keluarganya dalam mencari nafkah sehari-hari."
"Sedangkan terdakwa dua (Ni Made) mempunyai tanggungan keluarga," jelasnya.
Selanjutnya, kelima adalah kedua terdakwa dan saksi korban yakni anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, sudah saling memaafkan.
Respons Ahmad Sahroni Terkait Tudingan Adam Deni
Diberitakan Tribunnews.com, anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menanggapi tudingan Adam Deni yang menyebut dirinya melakukan suap Rp30 miliar.
Sebelumnya, Adam Deni mengatakan, Ahmad Sahroni telah melakukan suap demi membungkamnya.
Hal ini disampaikan Adam Deni dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (28/6/2022).
Merespons pernyataan itu, Ahmad Sahroni mengaku uang puluhan miliar lebih baik digunakan untuk membangun masjid dan gereja.
Melalui unggahan Instagramnya, @ahmadsahroni88, Sahroni mengaku heran lantaran Adam Deni dinilainya selalu berbicara kebohongan.
"Mending gue buat masjid dan gereja Bos, kalau hanya untuk membungkam Anda."
"Emang ente siape? Hahaha gue ngakak, kok hidup Anda selalu bicara tidak pada kebenaran sih."
"Kasihan juga masih muda, bukan berkarya hebat malah merusak mind set sendiri," tulis Ahmad Sahroni, Rabu (29/6/2022).
Pada akhir unggannya, Sahroni berharap supaya Adam Deni bisa belajar mengenai kehidupan.
"Semoga Anda belajar lebih dalam tentang kehidupan dari sejak sekarang, agar tahu makna kehidupan yang sebenarnya," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Mohammad Alivio, Kompas.com/Ady Prawira Riandi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Ahmad Sahroni Habis Rp30 M untuk Menahannya, Adam Deni: Hati-hati Kalau Mau Nyalon Gubernur