Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Holywings Jakarta Ditutup, 3.000 Orang Jadi Pengangguran, Bukti Pengawasan Pemprov DKI Lemah?

Sebanyak 3.000 orang kehilangan pekerjaan setelah 12 outlet Holywings di Jakarta ditutup. 

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
ILUSTRASI Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan. Sebanyak 3.000 orang jadi pengangguran akibat penutupan Holywings di Jakarta 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 3.000 orang kehilangan pekerjaan setelah 12 outlet Holywings di Jakarta ditutup. 

Diketahui, izin usaha 12 outlet Holywings yang berada di Jakarta dicabut setelah viralnya promosi minuman beralkohol gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria. 

Pencabutan izin usaha Holywings tersebut merupakan langkah tegas yang diinstruksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong mengungkapkan hal tersebut tidak lepas dari kelalaian yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

“Akibat kelalaian Pemprov DKI mengakibatkan dampak luar biasa terhadap karyawan,” katanya, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: 2 Pelanggaran yang Sebabkan Izin Usaha 12 Outlet Holywings di Jakarta Dicabut

Menurut Gembong, kondisi tersebut tidak akan terjadi apabila dilakukan pengawasan sejak dini oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau pengawasan sejak dini dampak tidak akan timbul. Hal ini ke depan nggak boleh terjadi lagi,” sambung Gembong.

Untuk itu Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa melakukan evaluasi terkait kebijakan yang diambil hingga mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaan.

“Penutupan itu berdampak ke karyawan, ke keluarga, menimbulkan kerawanan yang nggak kita harapkan bersama, itu harusnya dievaluasi pemprov,” ungkapnya.

Baca juga: Anies Baswedan Cabut Izin 12 Outlet Holywings di Jakarta, Ahmad Riza Patria Ungkap Awal Mulanya

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta juga harus memikirkan dampak yang akan ditimbulkan saat mengambil keputusan menutup seluruh cabang Holywings di Jakarta.

“Itu tadi dampaknya, dampak penutupan apa kan, harusnya berpikir itu. Kalau pengawasan dilakukan sejak dini, maka hal-hal seperti itu harusnya tidak terjadi gitu,” katanya.

FOTO Suasana Holywings Epicentrum, Jakarta Selatan.
FOTO Suasana Holywings Epicentrum, Jakarta Selatan. (Ferryal Immanuel/Tribunnews.com)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Jelaskan Awal Mula Pencabutan Izin Usaha Holywings di Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga memberikan penjelasan mengenai awal mula pencabutan izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta.

Menurut pria yang akrab disapa Ariza tersebut, Holywings telah melanggar sejumlah aturan perizinan.

Ia mengungkapkan penyalahgunaan izin ini baru terungkap ketika Holywings viral usai menggelar promo yang mencatut mama Muhammad dan Maria.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved