Holywings Jakarta Ditutup, 3.000 Orang Jadi Pengangguran, Bukti Pengawasan Pemprov DKI Lemah?
Sebanyak 3.000 orang kehilangan pekerjaan setelah 12 outlet Holywings di Jakarta ditutup.
Adapun promo tersebut menjadi polemik karena bernada penistaan agama.
"Semua itu perlu ada evaluasi pengecekan ya, (pencabutan izin) memang berasal dari kasus promo miras," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).
Kendati demikian, Ahmad Riza Patria memastikan pencabutan izin usaha Holywings tak berkaitan dengan promo itu.
Baca juga: Buntut Promo Miras, 6 Karyawan Holywings Jadi Tersangka, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Daftar 12 Outlet Holywings yang Dicabut Izin Usahanya
Berikut daftar 12 outlet Holywings yang dicabut izin usahanya oleh Pemprov DKI Jakarta:
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger,
5. Dragon,
6. Holywings PIK,
7. Holywings Reserve Senayan,
8. Holywings Epicentrum,
9. Holywings Mega Kuningan,
10. Garison,
11. Holywings Gunawarman,
12. Vandetta Gatsu.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 3.000 Orang Jadi Pengangguran Akibat Penutupan Holywings, Gembong Salahkan Pemprov DKI