Cek Rekening! Gaji ke-13 ASN/PNS dan Pensiunan Mulai Cair, Berikut Besarannya
Hari ini, Jumat (1/7/2022) gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan mulai cair.
TRIBUNTERNATE.COM - Hari ini, Jumat (1/7/2022) gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan mulai cair.
Pemerintah secara resmi mencairkan gaji ke-13 bagi PNS secara bertahap mulai tanggal 1 Juli 2022.
Pencairan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke Tiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pada Pasal 12 beleid ini, gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli 2022.
Namun, apabila gaji ke-13 ini belum dapat dibayarkan tepat waktu, maka dapat dibayarkan setelah bulan Juli.
Melalui akun Instagram @smindrawati, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan informasi terkait pencairan gaji ke-13.
Menurut Sri Mulyani, tahun ini, ASN dan pensiunan akan menerima gaji ke-13 sebesar gaji pokok, tunjungan yang melekat pada gaji/pensiun pokok.
Tunjangan itu berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.
Ada pula 50 persen tunjangan kinerja dengan basis pembayaran sesuai komponen penghasilan yang dibayarkan pada Juni 2022.
"Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kapasitas fiskal daerah dan peraturan perundang-undangan," ujar Sri Mulyani, melalui akun Instagram @smindrawati.
Baca juga: Bakal Cair Bulan Juli 2022, Berikut Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan
Baca juga: Fix! Jutaan ASN Bakal Terima Gaji ke-13 Mulai 1 Juli 2022, Total Anggaran Rp35,5 Triliun
Pemerintah pun punya alasan tersendiri mengapa mencairkan gaji ke-13 PNS pada bulan Juli.
Yakni, untuk membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri dalam menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru sekolah.
"Kebijakan ini diberikan pada momentum awal tahun ajaran baru, di mana belanja pada sektor pendidikan meningkat dan diharapkan mengakselerasi pertumbuhan konsumsi masyarakat," katanya.
Sementara itu, mengutip situs resmi Kemenkeu, Sri Mulyani membeberkan total anggaran yang telah disiapkan.
Kemenkeu telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp35,5 triliun untuk ASN tingkat pusat, daerah, dan pensiunan.