Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemerintah Tetapkan 3 Provinsi Baru di Papua, UU DOB Disahkan DPR Hanya dalam 2,5 Bulan

Provinsi baru ini ditetapkan berdasarkan pengesahan Undang-Undang tentang daerah otonomi baru (DOB) dalam rapat paripurna DPR, Kamis (30/6/2022).

Buku tematik kelas 4 tema 8
ILUSTRASi Peta daerah Papua. Tiga provinsi baru di Papua ditetapkan berdasarkan pengesahan Undang-Undang tentang daerah otonomi baru (DOB) dalam rapat paripurna DPR, Kamis (30/6/2022). Indonesia kini memiliki total 37 provinsi. 

Setelah adanya pemekaran dengan ditandai adanya tiga provinisi baru di Papua maka total seluruh provinsi di Indonesia menjadi 37 provinsi.

Untuk selengkapnya berikut 37 provinsi yang dimaksud.

Sumatera

1. Nanggroe Aceh Darussalam

2. Sumatera Barat

3. Sumatera Utara

4. Sumatera Selatan

5. Lampung

6. Riau

7. Kepulauan Riau

8. Jambi

9. Kepulauan Bangka Belitung

10. Bengkulu

Jawa

11. DKI Jakarta

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved