Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemerintah Tetapkan 3 Provinsi Baru di Papua, UU DOB Disahkan DPR Hanya dalam 2,5 Bulan

Provinsi baru ini ditetapkan berdasarkan pengesahan Undang-Undang tentang daerah otonomi baru (DOB) dalam rapat paripurna DPR, Kamis (30/6/2022).

Buku tematik kelas 4 tema 8
ILUSTRASi Peta daerah Papua. Tiga provinsi baru di Papua ditetapkan berdasarkan pengesahan Undang-Undang tentang daerah otonomi baru (DOB) dalam rapat paripurna DPR, Kamis (30/6/2022). Indonesia kini memiliki total 37 provinsi. 

12. Banten

13. Jawa Barat

14. Jawa Tengah

15. DI Yogyakarta

16. Daerah Istimewa Yogyakarta

Kepulauan Nusa Tenggara

17. Bali

18. Nusa Tenggara Barat

19. Nusa Tenggara Timur

Kalimantan

20. Kalimantan Barat

21. Kalimantan Selatan

22. Kalimantan Tengah

23. Kalimantan Timur

24. Kalimantan Utara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved