Pemerintah Tetapkan 3 Provinsi Baru di Papua, UU DOB Disahkan DPR Hanya dalam 2,5 Bulan
Provinsi baru ini ditetapkan berdasarkan pengesahan Undang-Undang tentang daerah otonomi baru (DOB) dalam rapat paripurna DPR, Kamis (30/6/2022).
Buku tematik kelas 4 tema 8
ILUSTRASi Peta daerah Papua. Tiga provinsi baru di Papua ditetapkan berdasarkan pengesahan Undang-Undang tentang daerah otonomi baru (DOB) dalam rapat paripurna DPR, Kamis (30/6/2022). Indonesia kini memiliki total 37 provinsi.
12. Banten
13. Jawa Barat
14. Jawa Tengah
15. DI Yogyakarta
16. Daerah Istimewa Yogyakarta
Kepulauan Nusa Tenggara
17. Bali
18. Nusa Tenggara Barat
19. Nusa Tenggara Timur
Kalimantan
20. Kalimantan Barat
21. Kalimantan Selatan
22. Kalimantan Tengah
23. Kalimantan Timur
24. Kalimantan Utara
Berita Terkait