Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Beli BBM Pakai Aplikasi Mypertamina Hanya Berlaku untuk Kendaraan Roda Empat

Irto Ginting mejelaskan, pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina hanya berlaku kendaraan roda empat

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Yunita Kaunar
Antrian panjang kendaraan roda emapt, mengisi BBM di SPBU Batu Anteru, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Sabtu (2/7/2022). Uji coba pembelian BBM menggunakan aplikasi Mypertamina hanya diperuntukan kendaraan roda empat. 

TRIBUNTERNATE.COM- Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mejelaskan, pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina hanya berlaku kendaraan roda empat.

PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial dan Trading, menjalankan kebijakan ini untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Irto Ginting mengatakan, 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini justri mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi.

Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut.

Itu sebabnya perlu ada mekanisme baru supaya penyaluran BBM betul betul tepat sasaran. 

"Atas dasar ini maka kit perlu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” ujar Irto Ginting.

Ditambahkan, Executive General Manager Regional Papua Maluku, I Ketut Permadi Arya Kuumara, di Papua misalnya punya tantangan tersendiri terkait penyaluran BBM bersubsidi.

Kendaraan roda empat yang tidak sesuai dengan regulasi Peraturan Presiden No. 191/2014, mengisi mengkonsumsi BBM bersubsidi.

“Nah seperti ini kan sangat mempengaruhi kuota yang telah diberikan Pemerintah untuk masyarakat kurang mampu. Jangan sampai anggaran besar dikeluarkan Pemerintah malah dinikmati masyarakat yang tidak berhak,”ujar Ketut.

Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Cara Daftar MyPertamina Lewat Aplikasi, Website atau Tanpa HP

Karena itu,  BBM subsidi  harus  tetat sasaran menjadi penting.

Mengingat Pemerintah  telah berkontribusi besar mengalokasikan dana sebesar Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.

Untuk memastikan ini,  PT Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden Nomor: 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas Nomor:  04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

“Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut. Tapi di lapangan masih tidak tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan baik dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina,” jelas dia.

Menurutnya, penggunaan website MyPertamina bukan tanpa alasan, melainkan sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor: 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan dan dilaksanakan.

Mulai hari uji coba dimulai, pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved