Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tanggapan KPK soal Isu Lili Pintauli Mengundurkan Diri Jelang Sidang Etik soal MotoGP Mandalika

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar diisukan mengundurkan diri dari jabatannya. 

Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diisukan mengundurkan diri 

Hal senada diungkapkan Anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho. 

Albertina mengamini, sidang etik Lili Pintauli Siregar akan digelar pada 5 Juli 2022. 

Namun, ihwal kabar mundurnya Lili Pintauli sebagai pimpinan KPK, Albertina maupun Baris mengaku belum mendapat informasi.

"Saya belum tahu. Kalau sidang etik 5 Juli," kata Albertina Ho dikonfirmasi terpisah, Jumat (1/7/2022).

Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum mengetahui soal kabar Lili mengundurkan diri.

Itu disampaikan Firli saat ditanya awak media usai menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kamis (30/6/2022) kemarin.

"Wah aku belum tahu," ucap Firli di Gedung DPR.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menerima keputusan Dewan Pengawas KPK yang menjatuhkan sanksi etik berat terhadapnya. Sebab, dirinya dinilai terbukti melanggar kode etik karena berhubungan dengan pihak beperkara yaitu Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menerima keputusan Dewan Pengawas KPK yang menjatuhkan sanksi etik berat terhadapnya. Sebab, dirinya dinilai terbukti melanggar kode etik karena berhubungan dengan pihak beperkara yaitu Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sebagaimana diketahui, Dewas KPK memastikan untuk membawa kasus dugaan gratifikasi Lili menerima tiket dan akomodasi dari PT Pertamina (Persero) terkait ajang balap MotoGP Mandalika ke persidangan.

Dalam prosesnya, Dewas KPK telah meminta klarifikasi sejumlah pihak guna mendalami laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh Lili Pintauli. 

Salah satu pihak yang diklarifikasi ialah Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada Rabu (27/4/2022). 

Selain itu, Dewas KPK juga sudah mendalami banyak hal melalui klarifikasi terhadap Lili dan ajudannya yang bernama Oktavia Dita Sari. 

Dari informasi yang dihimpun, Dewas KPK juga telah meminta dokumen mengenai laporan tersebut. 

Di antaranya bukti pemesanan dan pembayaran tiket MotoGP tanggal 18-20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A. 

Kemudian, pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-22 Maret 2022. 

Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari Pertamina. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved