Tanggapan KPK soal Isu Lili Pintauli Mengundurkan Diri Jelang Sidang Etik soal MotoGP Mandalika
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar diisukan mengundurkan diri dari jabatannya.
TRIBUNTERNATE.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar diisukan mengundurkan diri dari jabatannya.
Isu tersebut mencuat menjelang sidang etik dugaan gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika.
Lili Pintauli Siregar diketahui dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penerimaan tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
Ia diduga menerima tiket penginapan dan tiket menonton MotoGP Mandalika.
Terkait kabar pengunduran diri Lili Pintauli Siregar, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi hal tersebut.
"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Langgar Kode Etik dan Sempat Didesak Mundur ICW, Lili Pintauli Siregar Dikabarkan Mundur dari KPK
Baca juga: Dirut Pertamina Tak Kooperatif Soal Kasus Lili Pintauli, Novel Baswedan: Itu Salah Dewas KPK Sendiri
Ali mengatakan Lili Pintauli Siregar saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK.
Lili Pintauli Siregar pun masih mempunyai agenda dari KPK dalam jangka waktu ke depan.
"Masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan," katanya.

Terkait persidangan etik Lili Pintauli Siregar yang sebentar lagi berlangsung, Ali Fikri meyakini KPK akan mendukung proses itu.
Ia mengatakan penegakan kode etik merupakan cara KPK untuk menguatkan upaya pemberantasan korupsi di internal.
"KPK tentu mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK," katanya.
"Karena kami menyakini, bahwa penegakan kode etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK," ditambahkan Ali.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik penerimaan MotoGP bakal digelar pada 5 Juli 2022.
"Sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022," sebut Haris saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Dugaan Gratifikasi Tiket MotoGP Mandalika, Dewan Pengawas KPK Klarifikasi Lili Pintauli Siregar
Baca juga: Kasus Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika Lili Pintauli, Dewas KPK Batal Klarifikasi Dirut Pertamina