Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

7 Fakta Sidang Investasi Bodong Doni Salmanan: 14 Barang Bukti Disita, 17 Orang JPU Sudah Ditunjuk

Pada Selasa (5/7/2022), penyerahan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan beserta barang bukti telah resmi diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU).

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas membawa tersangka Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan saat berada di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).  

- Satu unit motor KTM

- Satu unit motor MSI

- Satu buah laptop Macbook Pro

- Satu buku tabungan atas nama DS

- Dua buku tabungan atas nama DNF

- Satu buah kartu debit

- Empat pasang sepatu

- Satu buah jam tangan Hermes

Doni Salmanan akan segera disidang oleh 17 jaksa sekaligus dari gabungan Kejari dan Kejagung Bandung. - Simak fakta persidangan Doni Salmanan, kondisi terkini hingga kembali ditahan selama 20 hari.
Doni Salmanan akan segera disidang oleh 17 jaksa sekaligus dari gabungan Kejari dan Kejagung Bandung.  (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Selain ke-14 barbuk di tersebut, polisi juga menyita 11 baju yang termasuk barang mahal, celana, topi, tas, 20 buku tentang trading, dan 3 buah CPU.

Sejumlah barang bukti tersebut disita dari tersangka, istri tersangka, dan sejumlah saksi, termasuk dari beberapa publik figur.

Aset yang disita dari publik figur adalah tas Dior Rp 30 juta.

Tas tersebut diketahui diberikan oleh Doni untuk Atta Halilintar.

Selain itu juga uang Rp 950 juta kepada Reza Arap, hingga Rp 10 juta kepada Rizky Billar.

Baca juga: Update Covid-19 Selasa, 5 Juli 2022: Jumlah Kasus Infeksi Harian Tercatat Lebih dari 2.500

Baca juga: Edaran MUI Tidore Menyatakan Pelaksanaan Salat Idul Adha Pilih Sesuai Keyakinan Masing-masing

Baca juga: Idul Adha 2022: Simak Niat Puasa Dzulhijjah Beserta Jadwal dan Keutamaannya

4. Kondisi terkini Doni Salmanan

Doni Salmanan hadir dalam pelimpahan tahap II kasus Quotex yang dilakukan pada Selasa (5/7/2022) hari ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved